Bateng, beritapemerhatikorupsi.id – Pendemo kompak memilih bertahan di Halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) Koba, sampai dengan sidang praperadilan pertama selesai, Jumat (13/12/2024).

Menurut keadilan dan membela tiga masyarakat Desa Batuberiga yang ditetapkan sebagai tersangka pencurian, yakni Leni, Teddy Damara alias Dodi dan Zulkifli alias Dudung.

Menurut massa unjuk rasa, ketiga warga tersebut tidak bersalah dan tidak melakukan pencurian alat tangkap ikan seperti yang dilaporkan ke Mapolres Bangka tengah beberapa waktu lalu.

Sehingga, hal tersebut menyebabkan ratusan masyarakat Desa Batuberiga mendatangi PN Koba dengan tuntutan agar ketiga tersangka yang sedang menjalani tahap praperadilan dapat dibebaskan.

Diantara ratusan masyarakat Desa Batuberiga yang unjuk rasa tersebut hadir adik kandung tersangka Dodi, yaitu Lita yang senantiasa bersabar dan menunggu sampai selesai sidang demi memperjuangkan keadilan untuk sang kakak.

Lita, hadir dan ikut serta mulai dari demontrasi di halaman depan kantor PN Koba sampai dengan menyaksikan sidang praperadilan agenda pertama hingga selesai.

Usai sidang praperadilan agenda pertama, Lita tidak kuasa menahan air matanya yang jatuh saat diwawancarai awak media kerena sedih mengenang apa yang terjadi terhadap kakaknya Dodi.

“Rasanya campur aduk dan sedih, kerena masalah ini, mereka tidak bersalah, tapi dikata maling, tidak mungkin kami (warga) membela, mendukung dan membantu maling,” katanya.

Kesedihan yang tidak terbendung membuat Lita tidak mampu menceritakan lebih panjang, bagaimana kondisi anak dan istri sang kakak yang saat ini terpaksa ditinggalkan karena sedang ditahan sebagai tersangka pencurian.

Padahal, menurut Lita saat ini sang kakak yang sedang ditahan seharusnya bisa menafkahi istri dan kedua anaknya yang sedang membutuhkan sosok kepala keluarga.

“Pasti tahulah, kondisi keluarga yang ditinggalkan tampa suami, sedangkan anak masih sekolah, mohon keadilan lah, pokok e,” katanya sambil menangis.

Namun, meskipun demikian, Lita menyempatkan mengucapkan berterimakasih kepada semua pihak yang sudah mendukung pembebasan Leni, Dodi dan Dung.

“Terimakasih atas semua pihak yang ikut menyampaikan aspirasi di PN Koba, dari warga Bertiga, Lubuk dan lainnya yang sudah ikut membantu dan lainnya sekali lagi, kami minta keadilan, agar warga yang ditahan dibebaskan,” katanya.

Jamaludin