Bangka Tengah, beritapemerhatikorupsi.id – Dugaan maladministrasi dalam pemilihan ketua RT, RW, dan Kepala Lingkungan (Kaling) di kelurahan Padangmulia, Kecamatan Koba mencuat setelah disoroti oleh salah satu ketua RT setempat.

Masalah ini timbul karena masa berlaku Surat Keputusan (SK) para ketua RT, RW dan Kaling yang disebut-sebut belum habis, tetapi sudah dilakukan pemilihan baru.

Menanggapi hal tersebut, camat Koba, Ema memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai prosedur dan dilakukan pengawasan ketat dalam proses pemilihan RT, RW serta Kaling yang ada di kelurahan setempat.

“Sudah berjalan pemilihannya dan sudah kami awasi langsung sesuai prosedur. Saya sebagai camat dan pembinaan dari kelurahan sudah mengawasinya secara langsung,” kata Ema, Selasa (10/12/2024).

Dijelaskannya, semua proses pemilihan sudah melalui prosedur yang ada, namun memang ada segelintir orang yang masih tidak terima dan ditambah lagi, pihak kelurahan sudah dapat mandat dari bupati.

“Biasalah kalau di lapangan ada gejolak, namun sudah diselesaikan. Kamipun sudah menghadap bupati untuk meminta petunjuk dan beliau juga sudah setuju, kalau sudah sesuai prosedur. Alhamdulillah, sudah terlaksana dengan baik,” katanya.

Ema melanjutkan, dari proses musyawarah, pemberitahuan ke masyarakat hingga sampai tahap validasi syarat pencalonan sudah dilakukan dan diumumkan secara publik.

“Kemarin semua prosedurnya sudah dilakukan dan saya jamin itu. Makanya sekarang semua prosedur sudah aman,” katanya.

Ema berharap, kejadian seperti ini tidak terulang kembali, agar bangka tengah tetap dalam situasi yang aman dan damai.

Jamaluddin