Bengkulu, beritapemerhatikorups.id – Anggaran Miliaran rupiah proyek pembangunan penambahan ruang Rumah Sakit Tino Galo (RSTG) yang dilaksanakan oleh CV. Bangun Mega Utama, Pengawas CV. Geo Persada Konsultan, dengan nilai kontrak Rp.3.635.891.000, kini menjadi sorotan tajam, Minggu (8/12/2024).
Proyek yang didanai oleh Dana Anggaran Khusus (DAK) melalui Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, pendapatan dan belanja daerah (APBD), tahun 2024, mulai kegiatan proyek, 22 Juli-18 Desember.
Di jadwalkan dalam 150 hari kalender, namun dugaan adanya kelalaian dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mencuat ke permukaan, menimbulkan keprihatinan terkait kondisi di lapangan, yang berada di jalan Budi Utomo Beringin Raya Kecamatan Muara Bangka Hulu Kota Bengkulu.
Pasalnya, berdasarkan pantauan tim awak media di lokasi proyek, pada Jumat (5/12) sekitar pukul 13.00. WIB terlihat jelas diduga hampir semua pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar kondisi.
Ini sangat di sayangkan apalagi pihak pelaksana proyek sudah menyadari adanya pelanggaran namun ironisnya hal ini terkesan adanya pembiaran. Ketidakpatuhan ini yang menimbulkan pertanyaan serius terhadap kinerja tenaga ahli K3 konsultan pengawas, dan Pejabat pembuat komitmen (PPK).
Proyek ini adalah pembangunan penambahan ruang RS Tino Galo yang baru, diduga beberapa pekerja belum propesional bidang konstruksi, maka kualitas pekerjaan patut dipertanyakan dalam pantauan hampir semua pekerja tidak menggunakan alat pengaman seperti sepatu helem, rompi padahal bekerja ada juga yang di ketinggian sangat berisiko terhadap kecelakaan dan keselamatan kesehatan kerja. Pengawasan yang dilakukan oleh pihak K3 dan konsultan juga dinilai kurang tegas dalam menindak pelanggaran, memperkuat dugaan adanya kelalaian yang disengaja.
Saat tim awak media mencoba konfirmasi, guna perimbangan dalam pemberitaan, terkait pengawasan dan perlengkapan APD diduga adanya pembiaran terhadap para pekerja yang telah melanggar aturan k3, diduga yang bernama, Arison Budi selaku kepala pelaksana proyek, seakan menghindar dan menghilang terkesan alergi terhadap wartawan, terkait dengan pengawasan pekerja, belum dapat dimintai keterangan terkait tenaga ahli K3 yang ditunjuk, namun semakin kuat dugaan para pekerja belum propesional dalam bidang kontruksi.
Udin yang mengaku sebagai kepala tukang yang mewakili mandor, saat dimintai keterangan terkait pengawasan dan APD diduga banyak pekerja yang tidak mematuhi aturan k3 saat sedang beraktivitas.
Untuk perlengkapan sudah kita kasih dan mereka kadang bila merasa kepanasan saat bekerja di atas baikpun dilantai bawah, sehingga sulit untuk selalu memakai helm dan rompi sepatu, karena sudah kerja cukup lama jadi perlengkapan para pekerja sebagian sudah mengalami banyak yang rusak terkait dengan pengawasan kalau saya dari pekerja saya sendiri namun kalau dari pihak Dinas baik pun konsultan saya kurang paham, jelasnya.
Situasi ini jelas menimbulkan keprihatinan, terutama terkait keselamatan para pekerja yang tidak menggunakan perlengkapan APD sesuai standar dan diduga masih sangat minimnya pengawasan yang ketat K3, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam proyek sebesar ini, mengingat resiko yang dihadapi para pekerja dilapangan sangat tinggi, keterlibatan pihak- pihak terkait dalam memastikan pelaksanaan sesuai standar keselamatan menjadi sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja di lokasi proyek.
Proyek anggaran cukup pantastis dengan nilai miliaran rupiah pembangunan gedung RS Tino Galo penambahan ruang baru ini diharapkan menjadi contoh penerapan standar K3 yang baik dan sesuai dengan regulasi, namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Untuk ke depan perlu adanya perbaikan dalam hal pengawasan serta kepatuhan terhadap aturan keselamatan kerja demi menjamin keselamatan dan kesehatan para pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut.
Hingga berita ini di tayangkan, Kadis Dinas Kesehatan Kota Bengkulu dan PPTK Dinas Kesehatan juga pihak kontraktor pelaksana, belum dapat di konfirmasi, terkait proyek yang diduga kurang pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab yang berwenang dan berkompeten, masih terus di upayakan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Sulaidi S