Musi Banyuasin, beritapemerhatikorupsi.id I Diduga mapia tanah inisial APN dan AF. warga P9 lama Desa. Tri Mulya Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin.
Di duga kuat menguasai lahan orang lain secara sepihak dengan modus membeli dari pihak Korban. Alias menyerobot tanah dengan cara memalsukan data dan tanda tangan pemilik yang sah.
Ahli waris anak kandung dari pemilik sertifikat nomor (894) atas nama pemilik sertifikat Yahusir menuntut hak orang tua nya yang diduga di rampas atau di serobot oleh mapia tanah (RF)almarhum (AF) dan (AB) ketiga nya warga desa Tri Mulya Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Atas dasar itu, ahli waris dari korban akan melakukan mediasi di kantor kepala desa Tri Mulya Agung tujuan nya agar semua yang menjadi hak orang tua nya agar bisa di kembalikan.
Saat di konfirmasi pada pihak yang diduga mapia tanah tersebut mereka berdalih bahwa dasar menguasai tanah tersebut dengan membeli dari anak pemilik sertifikat atas nama Anang sekanjutnya menurut keterangan Anang di rumah nya saudara Anang membantah ia merasa tidak perna menjual tanah milik orang tua nya
Menurut keterangan saudara Anang bisa jadi mereka memalsukan tanda tangan saya karna saya tidak pernah merasa menjual tanah hak milik orang tua kita tegas Anang.”Ujarnya singkat.
Apa bila terbukti mereka memalsukan tanda tangan atau memberi kan keterangan palsu maka bisa dijerat dengan UU PASAL 263 KUHP dengan ancaman pidana pelanggaran pasal 263 KUHP adalah maksimal enam tahun penjara. Pasal 263 KUHP juga mengatur tentang penggunaan surat palsu oleh orang lain.
.”Lebih lanjut kami tunggu itikad baik dari pelaku dalam jangka waktu satu Minggu jika tidak ada niat baik maka terpaksa kami akan membuat laporan sesuai hukum yang berlaku ke Polda Sumsel dan Kapolres muba.


KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024


Pemdes Kali 1 Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024




Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove

Jarang Hadir Rapat Kerja, Sejumlah Anggota DPRD Pasaman Diragukan Kinerjanya

4 Orang Pejabat di BWS Babel jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pemeliharaan Rutin
