Nagan Raya, beritapemerhatikorupsi.id – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya berhasil meraih Grade A dari Kementerian Keuangan. Pencapaian ini sejalan dengan penyesuaian Struktur Organisasi, Tugas Fungsi, dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKD Nagan Raya, Okta Umran S.STP., M.Si, saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Nagan Raya Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (4/11/2024).

Dengan adanya penambahan bidang baru, BPKD Nagan Raya kini memiliki enam bidang, yaitu Bidang Anggaran, Bidang Perbendaharaan, Bidang Akuntansi, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah, serta Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, ujar Okta Umran.

Plt Kepala BPKD itu berharap, melalui penambahan bidang ini dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Okta menyampaikan bahwa Kabupaten Nagan Raya telah berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 16 kali berturut-turut sejak tahun 2008 hingga 2023.

Prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, sebutnya.

Kami berharap kerja sama yang baik ini terus terjalin sehingga kita dapat mempertahankan prestasi yang telah diraih, pungkas Okta Umran.