Sekayu, beritapemerhatikorupsi.id – Aksi damai yang dilakukan ex karyawan PT Pinago berlangsung ricuh dengan anggota POL PP, sangat disayangkan insiden ini terjadi.
Bermula saat peserta aksi damai memasangkan tenda di lapangan kantor PEMKAB MUBA karena aksi tersebut direncanakan berlangsung 3 hari. Kegunaan tenda untuk peserta aksi beristirahat.
Akan tetapi kegiatan pemasangan dicegah oleh petugas POL PP, Kejadian ini memicu kemarahan peserta aksi hingga terjadi aksi saling dorong.
Aksi unjuk rasa menuntut pesangon oleh ex karyawan PT Pinago telah berlangsung 3 kali, namun belum ada titik terang pembayaran pesangon terhadap 20 orang mantan scurity PT Pinago. Terkesan permasalahan tersebut saling lempar antara Pemkab dehgan Dinas Tenaga Kerja kab Musi Banyuasin.
Menurut Hendy salah satu kordinator aksi
.”Sangat disayangkan perlakuan represif yang dilakukan oleh petugas sat pol pp, kami mau mengadu ke siapa lagi kalau bukan ke pemerintah, akibat insiden tersebut salah satu anggota aksi dilarikan kerumah sakit diakibatkan struk ringan”. ujarnya.
“Pemerintah harus tegas terhadap perusahan yang memperlakukan sewenang-wenang terhadap para pekerja yang diberhentikan tanpa memberikan pesangon.
Kami Pemerintah dapat menjadi team advokasi untuk masyarakat dan betul betul membela masyarakat bukan sebaliknya memperlakukan represif terhadap masyarakat”.
Demo berlangsung dari jam 9 00 sampai jam 13 00. Dimulai orasi di Disnaker selanjutnya ke Pemkab Muba terakhir di depan DPRD MUBA. Sekitar jam 12 30 Pj bupat Sandi Fahlevi dan ketua DPRD MUba pas setelah dilantik penjumpai massa aksi.
“Kami beserta DPRD MUBA akan bersama sama memperjuangkan hak kalian hingga sesuai apa yang kita harapkan” ujar Pj Bupati Sandy Fahlevi. Selanjutnya Ketua DPRD Muba pun memberikan tanggapan terhadap massa aksi.
“Kita akan membentuk tim Pansus jika diperlukan dan langsung menmanggil pihak perusahaan dan kita cari celah lain untuk memperkarakan pihak perusahaan tersebut apabila tidak memperhatikan kepentingan dan tuntutan masyarakat selaku mantan karyawan PT Pinago, beri kami waktu” ujarnya
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Perumda Air Minum Tirta Saiyo, Minal Aidin Walfaizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
47 Pati Polri Naik Pangkat, Salah Satunya Asep Guntur Jadi Irjen.
KPK Diminta Periksa Rencana Impor 105 Ribu Mobil Untuk Koperasi.
