Manado, beritapemerhatikorupsi.id – Bhabinkamtibmas Polsek Wori, Aiptu Stefi Paputungan, telah melaksanakan kegiatan oblem solving terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan.

Yang terjadi di Desa Wori Jaga X, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, pada Selasa, (24/9/24) kemarin.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang mengganggu ketentraman masyarakat setempat melalui pendekatan mediasi.

Aiptu Stefi berupaya menjembatani komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat, sehingga diharapkan dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan mengurangi potensi konflik di masa mendatang.

Dengan pendekatan yang humanis dan dialogis, Aiptu Stefi menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Wori untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.