Nagan Raya, beritapemerhatikorupsi.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya, berhasil menangkap pelaku bandar arisan bodong ND 26 tahun di Bali, karena pelaku tersebut telah menghebohkan warga Nagan Raya terkait modus penipuan yang dia perankan.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, Rabu (25/9/2024) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka itu, berlangsung di Kota Denpasar Bali pada 22 September lalu.
Tersangka ND itu diamankan, karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan, dan penggelapan uang dengan modus arisan bodong, kata Iptu Vitra Ramadani.
Dia, menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, serta dibantu oleh Unit Jatanras Polda Bali.Dan saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak memberikan perlawanan, ujarnya.
Vitra juga menyebutkan, modus penipuan arisan bodong yang dilakukan tersangka itu, dengan memberikan harapan kepada korban yang dikenalnya itu, untuk ikut main arisan serta dijanjikan pendapatan senilai Rp.52.500.000 / bulan.
Taktik untuk meyakinkan para korban, pelaku mengutip langsung iuran ke rumah para korban, dengan membawa nama anggota arisan lainnya, yang ternyata hanya nama fiktif alias bodong, jelasnya.
Bahkan sebut Vitra, tersangka mulai melancarkan aksinya itu sejak 28 September 2023, dimana salah satu korban FZ (46) dijanjikan menerima arisan, namun akhirnya uang itu tidak kunjung diserahkan kepada korban.
Selanjutnya dibulan yang sama, FZ mendengar kabar jika ND telah melarikan diri dengan membawa semua uang arisan yang berhasil digelapkan dari para korban lainnya.
Setelah korban mendatangi rumah tersangka, benar ND telah kabur dari rumahnya itu, sehingga korban secara resmi melaporkan kejdian tersebut kepada Polres Nagan Raya.
Berdasarkan laporan tersebut, Polisi langsung melakukan upaya penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan para saksi dan korban.Dari hasil penyelidikan itu, telah 30 korban ditipunya itu dengan total kerugian para korban lebih kurang setengah Miliar lebih.
Saat ini tersangka telah ditangkap dan sudah dibawa ke Polres Nagan Raya dari Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Vitra Ramadani.
Sementara itu, Vitra juga mengimbau kepada warga yang menjadi korban arisan bodong tersebut, agar segera melapor ke Polres Nagan Raya.Selanjutnya, pelaku akan dijerat dengan pasal 378 Jo pasal 372 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana, pungkasnya.



KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel T.A. 2025

Ini Dia Oknum Fraksi yang Nyaris Tidak Pernah Hadir Rapat Kerja di Gedung DPRD Pasaman

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove
