Seluma, beritapemerhatikorupsi.id – Penerapan Manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) Pada Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Ruangan Kelas SDN 54.

Serta Pembangunan Ruang Laboratorium di Desa kembang Seri Kabupaten Seluma.

Pemerintah masih lemahnya dalam pengawasan tidak tegasnya dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Seluma terkait menjadikan para pekerja proyek rehabilitas dan pembangunan ruang Laboratorium di Desa Kembang Seri Kabupaten Seluma mengabaikan K3.

Diketahui berdasarkan pantauan Tim gabungan Media di lapangan, proyek yang dikerjakan CV. Glora Gita KONSTRUKSI. Rehabilitasi ruang Kelas SDN 54 nilai Kontrak Rp.328.514.000.00 sumber Dana APBD (DAK) CV. INTI UTAMA PERSADA.

Kontraktor pelaksana pembangunan ruang Laboratorium serta perabotan SDN 54 nilai Kontrak Rp.267.574.000.00 sumber Dana APBD (DAK) anggaran Pemerintah Kabupaten Seluma, tahun 2024 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sebagaimana diketahui peraturan utama dalam pelaksanaan aktivitas konstruksi kalau tidak dilaksanakan maka konsekuensinya kontraktornya akan didenda, karena tidak menjalankan salah satu yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dengan mengabaikan proyek dan menjalankan prosedur K3 patut dipertanyakan diduga ada unsur kesengajaan dengan tidak dibelanjakan APD sebagai bentuk menambah keuntungan pribadi.

Keselamatan pekerja yang seharusnya yang diutamakan, pengawas proyek harus memberikan teguran karena pelaksanaan proyek mengabaikan, ini telah menjadi contoh yang kurang baik menurut Undang-Undang jasa kontruksi nyata disebutkan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja mesti harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pekerjaan.

Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenakan sangsi, teguran, hingga pencabutan izin usaha, apalagi para pekerja proyek abaikan protokol kesehatan, terlihat pekerja tidak mengunakan masker dan alat pelindung diri (APD) semakin kuat dugaan lemahnya dalam pengawasan menurut informasi yang diperoleh Tim media ini Konsultan pengawas lapangan baik kontraktor pelaksana diduga jarang berada ditempat.

Pembangunan ruang laboratorium diduga mengunakan bahan bukan standar SNI seperti rangka atas mengunakan baja ringan yang bukan merek taco yang seharusnya sesuai dengan spesifikasi dan (RAB) yang telah di tentukan diduga mark up agar dapat keuntungan lebih.

“Rehabilitasi ruang kelas sekolah diduga material yang di gunakan seperti pasir laut kualitas rendah sehingga terindikasi adanya dugaan mark up ketahanan fisik bangunan patut di pertanyakan kualitasnya dapat menimbulkan tidak dapat bertahan lama berakibat menimbulkan merugikan keuangan Negara.”

Begitu juga gudang logistik di duga tidak tersedia sehingga tumpukan semen dan material Dll menumpuk di depan ruang kelas Sekolah sedangkan di Rab sudah tersedia anggaran ini adalah cara agar mendapatkan keuntungan lebih besar.

Pewarta : Sulaidi.S.