Bengkulu, beritapemerhatikorupsi.id – Pesta demokrasi harusnya disambut riang gembira, namun ironisnya,KPU Provinsi Bengkulu.

Diduga terkesan membatasi peliputan wartawan untuk mendapatkan informasi saat pendaftaran Cagub Romer yang diantar ribuan pendukung dan simpatisan.

Kejadian tersebut berlangsung pada hari Kamis puluhan wartawan yang berbaur dengan puluhan ribu massa pendukung dan simpatisan romer.

Saat tiba dikantor KPU Provinsi ratusan wartawan mengabadikan peristiwa pendaftaran cagub petahana Rohidin Mersyah dan Mariana, Pintu gerbang KPU ramai massa dan wartawan terhalang masuk karena tidak memiliki kartu khusus dari KPU Provinsi.29/8/24,

Khazanahnews.Com bersama sejumlah wartawan mempertanyakan kenapa dihalangi masuk Kantor KPU Provinsi,diduga polisi dari Polres dan Polda juga melakukan screening bagi massa yang masuk halaman KPU Provinsi Bengkulu, Polisi tetap bersikeras menghalangi wartawan masuk meski ada kartu pers yang berlaku di seluruh dunia, namun tidak berlaku di KPU Provinsi?”

Setelah dipertanyakan siapa yang membatasi, wartawan Diduga Tribunnews,Sugik Keme memberi penjelasan KPU Provinsi terkesan anak Emaskan 30 Media sehingga terjadi membatasi wartawan untuk meliput,yang bisa masuk hanya 30 orang saja.Protes keras juga datang dari beberapa wartawan lainnya Beni Benardi,Wulan, Nova,Rory,Doni Aftarizal Dll.

“Perdebatan sengit diduga terus saja terjadi,beberapa saat kemudian keluarlah,pimpinan media Tribunnews. Bengkulu,Komi Kendy,bahwa dirinya diduga sudah rapat dengan Kapolda yang memberi izin hanya untuk pada 30 media saja untuk meliput.Pembungkaman ini diduga dengan memberi kartu khusus yang di keluarkan pihak KPU Provinsi.”

“Menghalangi wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp.500 juta.”

Ketua KPU Provinsi, Rusman Sudarsono ketika dikonfirmasi via hp untuk minta klarifikasi soal pembatasan wartawan yang meliput sampai berita ini dilansir tidak merespon,”

Pewarta : Sulaidi.S.Tim,