Seluma, beritapemerhatikorupsi.id – Proyek pembangunan Gapura batas dusun 1 sampai dusun 4 di Desa Kota Agung, Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma, tanpa adanya Papan Nama Proyek alias Siluman tahun 2024.
Pasalnya pantauan tim gabungan media dilapangan menemukan Proyek pembangunan gapura masuk batas dusun 1 sampai dusun 4 di desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma tersebut diduga ala siluman alias tanpa papan informasi sudah melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008, sebagai amanat Regulasi penggunaan anggaran Negara.
Saat ditemui 2 orang pekerja di lokasi yang sedang beraktivitas dalam pekerjaan pembangunan gapura batas dusun 1 sampai dusun 4 di Desa Kota Agung, saat dimintai keterangan Tim media mengenai proyek pembangunan gapura batas dusun 1 sampai 4 tersebut, mengatakan kami cuma borongnya pekerjaan ini di 4 titik gapura yang di bangun dalam 1 titik itu kami borong 1,500.000 jadi 4 titik 600.000.
Mengenai anggaran Dana dan papan merek kami tidak mengetahui tentang itu mungkin belum di pasang oleh Kepala Desa di tanya bahan material yang di gunakan seperti pasir di duga pakai pasir laut kalau material itu semua Kepala Desa kita cuma tinggal mengerjakan nya saja memang itu pasir Laut yang kami pakai dan terlihat dari cincin besi tersebut jarak nya di atas 15,cm kurang lebih mencapai, 20 cm kita cuma yang mengerjakan nya saja kalau mau lebih jelas tanya langsung Kepala Desa saja, ujar pekerja.
Selaku Tim gabungan media yang berfungsi sebagai pengawas dan kontrol publik dan sosial terhadap anggaran Negara menilai proyek tersebut diduga telah kangkangi Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) karena tidak terpasang plang proyek.
Terpisah dengan adanya data yang terhimpun dan informasi yang didapat, Tim gabungan media langsung konfirmasi Kepada Kepala Desa Kota Agung melalui telepon dan pesan WhatsApp” mengenai anggaran Dana pembangunan yang lagi di kerjakan yang seharusnya mengetahui bahwa anggaran yang di alokasikan untuk pembangunan gapura batas dusun tersebut 1 sampai 4 pengguna anggaran proyek tersebut dari (DD) atau sumber anggaran lain berhubungan tidak ada papan merek proyek,dengan singkat mengirim pesan Whatsapp” pembangunan gapura batas dusun tersebut yang tidak terpasang papan mereknya.
Kepala Desa membalas iy memang benar tapi besok akan saya pasang, mengenai sumber anggaran Dana nya bukan mengunakan Dana Desa,tapi Dana kolaborasi dari Pemda BAZNAS Perkim ada juga dari bank BPD yang di gunakan.
Di hari yang berbeda Tim kembali kelapangan pada hari Jum’at 23.agustus berdasarkan jawaban dari Kepala Desa yang akan memasang papan informasi proyek namun sangat di sayangkan papan merek Belum juga terpasang ada apa dengan anggaran Dana pembangunan gapura tersebut semakin kuat
dugaan Kepala Desa Kota Agung telah menutup nutupi dalam pengawasan realisasi anggaran Negara dari pengawasan masyarakat publik serta media dan lembaga atau badan pengawas dan pemantau pengelolaan keuangan Negara disinyalir di duga telah merencanakan penyimpangan dan korupsi.
Terindikasi,di duga lemahnya fungsi pengawasan pengelolaan anggaran Negara di Kabupaten Seluma sehingga kegiatan menggunakan uang Negara baik menggunakan Dana DD juga APBD Kabupaten Seluma terkesan di duga dipraktikkan sesuka hati para oknum pelaksana dan oknum Kepala Desa.
Pihak Tim media ini belum mengetahui siapa dan sumber dari mana proyek pembangunan Gapura tersebut berapa anggaran yang di alokasikan di 4 titik tersebut hingga berita ini diterbitkan,pihak media ini akan terus menelusuri sumber dana nya berapa nilai anggaran yang di alokasikan dan siapa pelaksana proyek tersebut yang bertanggung jawab melalui berita selanjutnya.
Agar kiranya Kepada pihak yang berwenang dan berkompeten untuk dapat memantau dan mengawasi pengguna anggaran Dana APBD dan juga Dana Desa.
Pewarta: Sulaidi S


KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024


Pemdes Kali 1 Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024




Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove

Jarang Hadir Rapat Kerja, Sejumlah Anggota DPRD Pasaman Diragukan Kinerjanya

4 Orang Pejabat di BWS Babel jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pemeliharaan Rutin
