Nagan Raya, beritapemerhatikorupsi.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nagan Raya, melakukan pemusnahan 195,28 gram, atau seberat 1,9 ons narkotika jenis SS, serta 130.56 gram ganja kering
Pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sabu dan ganja itu, berlangsung Senin (12/8/2024) di Halaman Kantor Kejari Nagan Raya Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Dalam pemusnahan narkotika jenis Sabu Sabu (SS) itu, dengan cara diblender. Sedangkan ganja kering tersebut, juga dimusnahkan dengan cara dibakar, bersamaan dengan sejumlah barang bukti lainnya.
Kajari Nagan Raya Djaka Bagus Wibisana mengatakan, pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum itu, merupakan perkara Tindak Pidana Umum dari 38 perkara sejak tahun 2023 hingga tahun 2024.
Djaka juga menyebutkan, barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang dimusnahkan itu, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 36 perkara.
Dari 36 perkara itu, dengan total ganja yang dimusnahkan sebanyak 130.56 gram, serta narkotika jenis sabu sabu seberat 195.28 gram itu dimusnahkan dengan cara diblender, sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, ungkapnya.
Kajari Nagan Raya itu juga menjelaskan, bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan oleh kejaksaan, sesuai dengan ketentuan Pasal 92 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.
Selanjutnya kata dia, pemusnahan barang bukti itu, sejatinya adalah bentuk pelaksanaan tugas, dan kewenangannya selaku eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan dalam perkara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP.
Oleh karena itu, dalam pemusnahan barang bukti tersebut, Kejari Nagan Raya mengundang stakeholder terkait, sebagai bentuk transparansi serta koordinasi yang baik,bahwa telah dilakukan pemusnahan barang bukti sesuai dengan amar putusan yang incraht, bahwa barang bukti tersebut telah dimusnahkan, pungkas Djaka Bagus Wibisana.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Diduga Sekber BU Tidak Transaparan Pengelolaan Anggaran Dana Publikasi Desa
Tiga Paket Program Pembangunan Rabat Beton Paud, Diduga Mark-up DD TA 2024
Beredar Video Viral Diduga Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan Raya
Pekerja Mengeluhkan Upah Gaji, Diduga Mark-up Pembangunan Jalan Rabat Beton
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Kecelakaan di Jalan Raya Lubuk Besar, Satu Pelajar Meninggal Dunia
Ini Lah Wajah 2 Orang Buronan Kasus Pebunuhan Sadis di Mentok
Kapolres Bangka Barat Desak Dua Tersangka Pembunuhan Sadis Jamal Abdul Nasser Segera Menyerah Diri
Diduga Oknum PU BBWS VIII, Ada Main Proyek Normalisasi Parit, Excavator Pakai BBM Oplosan
