Padang, beritapemerhatikorupsi.id – Makam Afif Maulana mayat yang ditemukan beberapa bulan yang lalu meninggal dalam posisi mengambang di Batang Kuranji di gali ulang untuk melakukan otopsi ulang untuk memastikan penyelidikan dan mencari barang bukti tambahan.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Dwi Sulistyawan pada saat konferensi pers di Mapolresta Kota Padang, Kamis (8/8/24) .

“Polda Sumatera Barat dan Polresta Padang sebelumnya sudah mengirimkan surat permohonan untuk dilakukan proses Ekshumasi atau penggalian ulang Makam Afif Maulana (13), dalam hal ini kita meminta kepada Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI),” ujar Kadiv Humas Polda Sumbar saat Konferensi Pers di Mapolresta Padang.

Lebih lanjut Dwi Sulistyawan Menjelaskan surat permohonan ini berasal dari keluarga korban Afif Maulana untuk di lakukan pembongkaran ulang makam pada Senin (29/07) lalu. Selanjutnya Kita dari jajaran Polda Sumbar dan Polresta Padang menindak lanjut hal tersebut.

Pihak kita mengirimkan surat kepada PDFMI secara elektronik karena hari itu bertepatan dengan hari sabtu (akhir pekan), lebih lanjut Senin (05/08) kita mengantarkan surat aslinya kepada sekretariat PDFMI di Jakarta,” ungkap Kombes Pol. Dwi Sulistyawan .

Lebih lanjut ujar Dwi PDFMI sudah menyampaikan dan akan segera menindak lanjuti ,mereka menerangkan pada Kamis (08/08) akan segera melakukan Ekshumasi dan pembongkaran Makam untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan serta tambahan barang bukti.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh pihak PDFMI dokter yang melakukan Ekshumasi yaitu Ade Firmansyah Sugiarto (RSCM), Rika Susanti (Unand), Baiti Adayati PB (PDFMI), Sigit Lintang Kirana (Undip), Andriansyah Lubis (USU).

Jurnalis: Rizki Ahmad Rifandi