Palembang – Satuan Tugas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Sumatera Selatan telah terbentuk. Surat keputusan sudah ditandatangani Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi pada Rabu (30/7) lalu.
“Iya SK pembentukan Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Sumsel sudah ditandatangani Pak Pj Gubernur Elen Setiadi Rabu. InsyaAllah secepatnya Satgas turun ke lapangan,” ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumsel, Hendriansyah, Jumat (2/8/2024).
Satgas yang terdiri TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, Pengadilan Tinggi, Kanwil Kemenkumham, dan lainnya ini terbagi dalam empat sub satgas, preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi. Keempatnya punya peran masing-masing dalam upaya penanganan illegal drilling dan refinery.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, A Rachmad Wibowo mengatakan, SK bernomor 510 yang ditandatangani Gubernur Sumsel Elen Setiadi akan menjadi dasar satgas untuk melakukan kegiatan dan penindakan di lapangan.
Dalam SK, gubernur sebagai Ketua Satgas yang bertanggung jawab menetapkan arah kebijakan operasi penanggulangan illegal drilling dan refinery. Sementara jajaran forkopimda lainnya sebagai wakil ketua satgas.
“Alhamdulillah setelah melalui proses dan koordinasi yang solid, usulan dari Polda Sumsel untuk pembentukan satgas disetujui dan SK Gubernur sudah ditandatangani Rabu, harus segera kita tindaklanjuti di lapangan, oleh karenanya perlu segera saya lakukan konsolidasi ini,” ujar Rachmad, dalam keterangan resmi yang diterima detikSumbagsel.
Konsolidasi internal dilingkup Polda Sumsel dan jajaran telah dilakukan untuk memastikan tugas tiap-tiap sub satgas dapat dilaksanakan dan diimplementasikan secepatnya.
Dia juga menekankan perlunya informasi keberadaan satgas ini diketahui oleh masyarakat agar kegiatan ilegal yang telah memakan banyak korban, kerusakan lingkungan dan kerugian negara bisa dihentikan dan tak berkelanjutan.
“Untuk eksistensi, saya tegaskan bahwa satgas ini akan segera bertindak di lapangan secara efektif sesuai dengan target yang ditentukan,” tegasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat yang masih berkecimpung segera meninggalkan kegiatan dan mencari sumber penghidupan yang legal.
“Saya mengimbau masyarakat yang masih bekerja di rantai kegiatan ilegal ini untuk secara kesadaran beralih profesi. Satgas ini terdiri dari banyak instansi yang terlibat dan memiliki peran sesuai bidangnya. Kita akan komunikasi intensif. Kemudian pemda dengan masyarakat untuk memberikan solusinya,” katanya.
Kata Rachmad, maraknya kegiatan ilegal tersebut telah menimbulkan banyak korban, kerusakan lingkungan dan kerugian negara. Bahkan nilainya mencapai triliunan. Terakhir kejadian di Sungai Lilin, Muba pada Juni-Juli lalu yang merenggut 5 nyawa dan kerugian ditaksir Rp 4,8 triliun.
Rachmad juga menyebut kejadian itu sebagai tragedi kemanusiaan dan perlu langkah penanganan konkret seluruh stakeholder terkait melalui satgas yang dibentuk. Penanganan dilakukan secara sinergi dan komprehensif dari hulu hingga ke hilir.
sumber: detiksumsel


KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024


Pemdes Kali 1 Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024




Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove

Jarang Hadir Rapat Kerja, Sejumlah Anggota DPRD Pasaman Diragukan Kinerjanya

4 Orang Pejabat di BWS Babel jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pemeliharaan Rutin
