Pasaman, beritapemerhatikorupsi.id – Masyarakat Kabupaten Pasaman dikejutkan adanya kesepakatan masyarakat disalah satu kampung yang bernama Suka Ramai, Kecamatan Padang Gelugur.
Hal ini yang mewajibkan anak yang berdomisili di kampung tersebut, agar bersekolah di salah satu sekolah swasta Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) yang beralamat di kampung itu, bila tidak akan dikeluarkan dari adat (baik buruknya tidak akan diurus kecuali meninggal dunia).
Tak main-main, ternyata aturan itu benar dilaksanakan seperti yang diungkapkan dua orang tua anak ketika membuat laporan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pasaman.
“Kami dikeluarkan dari adat karena anak kami umur 4 tahun dan 7 tahun tidak mau bersekolah swasta dibawah naungan Kemenag tersebut,” ungkap dua orang tua itu di kantor DP3AP2KB Pasaman, Selasa (30/6/24).
Disampaikannya, keluarga mereka dikeluarkan dari adat sudah diumumkan Kepala Kampung di Masjid itu pada Jumat (26/7) kemarin.
“Sejak diumumkan di Masjid Taqwa Muhammadiyah disaksikan masyarakat. Sejak itu juga anak kami kena mental, malu, menangis hingga tidak lagi mau keluar rumah. Anak kami tidak lagi mau tinggal di kampung kami itu lagi,” ungkap orang tua anak tersebut.
Tak sampai disitu, orang tua yang sudah berupaya membujuk anaknya agar sekolah disekolah yang dimaksud. Namun anak itu tidak mau, sebab ia mau sekolah negeri yang beralamat diluar kampung itu.
“Kami sudah membuat pengaduan ke Polres Pasaman. Kami mohon Perlindungan dari Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Pasaman,” ungkap kedua orang anak itu kepada Kepala DP3AP2KB Pasaman, Furqan.
Menanggapi itu, Kepala DP3AP2KB Pasaman Furqan, merespons serius dan akan turun langsung menemui anak itu. “Besok pagi kami akan turun langsung, bila sudah ada laporan kami juga akan segera koordinasi dengan Kepolisian,” ungkapnya.
Tak sampai disitu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten Pasaman. Akan kita koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, tukasnya.
“Sementara sebelumnya Kakan Kemenag Pasaman, Yasril, sudah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah yang bersangkutan. Menurut pengakuan kepala sekolah, aturan dikampung itu kesepakatan masyarakat, tidak ada sangkut pautnya dengan sekolah,” katanya.
Akan tetapi kata Yasril, bila nanti terbukti ada keterlibatan atau intervensi dari pihak sekolah, maka pihak Kemenag akan memberikan sanksi kepada sekolah tersebut.
Wan & Saiful



KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024


Pemdes Kali 1 Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024




Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Personel T.A. 2025

Ini Dia Oknum Fraksi yang Nyaris Tidak Pernah Hadir Rapat Kerja di Gedung DPRD Pasaman

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove
