Nagan Raya, beritapemerhatikorupsi.id – Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, mewarning ASN dan tenaga pendidik dalam Kabupaten itu, terkait bahayanya judi online yang saat ini sedang marak ditengah tengah masyarakat.

Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, secara tegas menyampaikan hal tersebut kepada sejumlah awak media, Sabtu (29/6/2024).

Menurut Fitriany Farhas, pihaknya mewarning ASN serta tenaga pendidik terkait judi online tersebut, guna dapat terhindar dari permainan yang dapat memberikan dampak buruk akibat judi online itu.

Selain itu, Fitriany Farhas juga menyebutkan, larangan judi online terhadap abdi negara itu, merupakan salah cara untuk menghindari judi online yang berujung malas dalam memberikan pelanyanan terhadap publik.

Untuk itu, Fitriany Farhas meminta masyarakat dalam Kabupaten itu, jika ada ASN, tenaga pendidik, Keuchik serta aparatur Gampong yang bermain judi online, agar segera melaporkan kepadanya, supaya dapat diberikan tindakan tegas, sebutnya.

Apalagi katanya, judi online itu dapat merusak kehidupan manusia, dengan melakukan Top Up menggunakan uang, sehingga perlu di warning secara keras, kata Pj Bupati Nagan Raya itu.

Fitriany Farhas juga meminta kepada Kadisdik dan Kepsek di wilayah itu, untuk mengawasi setiap guru dalam menggunakan HP di sekolah masing masing, agar tidak terlibat dalam judi online tersebut, ungkapnya.

Sedangkan bagi ASN dalam Lingkup Pemkab Nagan Raya, Pj Bupati Fitriany Farhas meminta kepada Sekda serta SKPK terkait, harus mengawasi kinerja ASN masing masing, supaya tidak terpengaruh dengan judi online itu.

Selanjutnya Pj Bupati Fitriany Farhas juga meminta kepada Polres Nagan Raya, supaya dapat melakukan penindakan terhadap siapapun yang terlibat dalam permainan judi online tersebut, pungkasnya.

Zulkifli