beritapemerhatikorupsi.id – Perjalanan proses hukum kasus Vina Cirebon sampai saat ini masih menjadi buah bibir publik.

Sebagaimana diketahui, Polda Jabar tidak menghadiri sidang perdana Praperadilan kasus Vina Cirebon.

Diungkapkan oleh Polda Jabar bahwa mereka tak menghadiri sidang Praperadilan kasus Vina Cirebon dikarenakan ada kegiatan lain.

Lantas tidak hadirnya Polda Jabar pada sidang praperadilan kasus Vina Cirebon, menjadi perbincangan publik.

Kuasa hukum dari Pegi Setiawan yakni Toni RM telah mendatangi Menkopolhukam beberapa waktu lalu.

Diungkapkan oleh Toni, kedatangan tim kuasa hukum Pegi Setiawan ke Kemenkopolhukam guna mempersoalkan Polda Jabar dan Iptu Rudiana.

“Jadi kepentingan tim kuasa hukum Pegi Setiawan ke Menlopolhukam, itu sebenarnya ya karena selain sekarang Polda Jawa Barat tidak kooperatif menghadiri sidang Praperadilan,” ucap Toni.

“Ada yang lebih penting lagi, Menkpolhukam yang membawahi institusi Polri sebagai menteri koordinator ya Polri dalam hal ini,” ujar Toni.

Hal yang lebih penting yang dimaksudkan Toni yakni soal hasil pemeriksaan Iptu Rudiana beberapa waktu lalu.

Toni merasa ragu hasil dari pemeriksaan Kadiv Humas Polri, Irwasum, dan Propam Polri kepada Iptu Rudiana.

Sebagaimana diketahui Iptu Rudiana yang mulanya diduga menyalahgunakan kekuasaan saat tangani kasus Vina Cirebon, kini dinyatakan tak bersalah seusai diperiksa oleh Kadiv Humas Polri, Irwasum, dan Propam Polri. 

Sumber: YouTube Kompastv