Bandung – Sebagaimana diketahui sidang perdana Praperadilan kasus Vina Cirebon ditunda sementara oleh Hakim Eman Sulaeman.

Hal itu terjadi karena pihak dari termohon yang dimana Kapolda Jabar tak kunjung menghadiri sidang Praperadilan kasus Vina Cirebon pada pagi hari tadi.

Lantas dari kuasa hukum Pegi Setiawan merasa kecewa atas tindakan Kapolda Jawa Barat yang tidak menghadiri sidang Praperadilan kasus Vina Cirebon.

Janjikan Hal Ini untuk Kuasa Hukum Pegi

Hingga akhirnya Hakim Eman Sulaeman akan melanjutkan kembali sidang Praperadilan kasus Vina Cirebon pada hari Senin depan yang jatuh pad tanggal 1 Juli 2024.

Hakim Eman mengusahakan agar keputusan dari sidang Praperadilan ini akan selesai pada hari Senin depan.

Maka dengan ditundanya sidang tersebut, Hakim Eman memberikan seutas pesan kepada tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Untuk sidang selanjutnya kuasa hukum Pegi tidak akan dipanggil secara resmi lagi oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Saya Ingin Perkara Ini Lebih Cepat

Karena pengumuman bahwa sidang tersebut ditunda sudah merupakan panggilan resmi agar tim kuasa hukum Pegi menghadiri sidang pada hari Senin depan.

“Baik karena termohon tidak hadir, kita tunda ke hari Senin tanggal 1 Juli,” ujar Hakim Eman.

“Kepada kuasa para pemohon tidak dipanggil lagi karena sudah datang dan pemberitahuan ini dianggap sebagai panggilan resmi,” lanjutnya.