Sulteng, beritapemerhatikorupsi.id -Poso.Gelar rapat gabungan percepatan reforma agraria di poso, badan bank tanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Berkomitmen penuh untuk memberi manfaat ekonomi sebesar-besarnya, sebagai mana mandat yang tertuang dalam PP 64 tahun 2021.

Badan bank tanah di bentuk oleh pemerintah pusat dan di beri kewenangan untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi.

Konsilidasi lahan dan reforma agararia, hal tersebut disampaikan oleh deputi bidang pemanfaatan dan kerja sama usaha Hakiki sudrajat dalam kunjungan kerja di kabupaten poso.

Pada acara kick Off meeting tim percepatan pengelolaan tanah dan penyerahan lahan hak pengelolaan Bank tanah di kabupaten poso, torau resort jumat (07/06/2024 pekan lalu.

Sambungnya lagi, pemanfaatan HPL badan bank tanah, salah satunya melalui program reforma agraria akan menciptakan lapangan pekerjaan serta mendukung pemerataan ekonomi di wilayah sekitarnya.

“Reforma agraria di badan bank tanah, merupakan amanah yang diberikan pemerintah pusat sebagai bentuk pelaksanaan menata kembali tanah-tanah yang di amankan kepada bank tanah.

Salah satu bentuk komitmen badan bank tanah terhadap pembangunan ekonomi di wilayah adalah percepatan sinergitas antara Fungsi-fungsi pelayanan umum dan layanan reforma agraria,”

Badan bank tanah telah menyediakan lahan seluas 1.550 Ha untuk reforma agraria di poso sulawesi tengah, hak pengelolaan badan bank tanah di poso sendiri memiliki luas 6.648 Ha.

Sementara itu sekertaris daerah kabupaten poso, herningsih mengatakan reforma agraria khususnya di atas HPL badan bank tanah, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melakukan pemerataan pembangunan indonesia.

Serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.pihaknya mendukung penuh program reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa.

Meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktifitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah.

Yang dimilki baik secara pribadi, negara dan tanah milik umum yang pemamfaatanya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.

Pemda poso juga turut mengapresiasi kehadiran kementerian ATR/BPN dan badang bank tanah di mana dengan kehadiran merek menunjukan komitmen yang kuat untuk kerja sama dalam rangka mempercepat pegelolaan tanah dan implementasi reforma agraria di kabupaten poso.

Kegiatan yang di handiri langsung oleh kapolres poso, kepala kejaksaan negeri poso, kepala kantor pertanahaan poso dan pihak lainnya dari Forkopimda.

Reporter: Arsyad