Ogan Ilir, beritapemerhatikorupsi.id – Eksekusi atau penggusuran lahan dan bangunan di Pasar Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan ricuh. Akibatnya pihak juru sita dari Pengadilan Negeri Kayuagung batal melakukan eksekusi, Rabu (12/6/2024).
Pihak termohon yang sudah menunggu di lokasi lahan dan bangunan menolak keras untuk lahan dan bangunannya dieksekusi atau digusur lantaran bangunan rumah tersebut sudah puluhan tahun mereka tempati.
Serta pihak keluarga juga menyodorkan sertifikat atas nama Nurjanah saat panitera Pengadilan Negeri Kayu Agung akan melaksanakan eksekusi.
Saat hendak melakukan eksekusi, pihak Pengadilan Negeri Kayuagung dikawal puluhan anggota Polsek Indralaya dan Polres Ogan Ilir yang dikomandoi Wakapolres Kompol Helmi dan Kabag Ops, Kompol Kusyanto, Kasat Intel serta Kapolsek Indralaya.
Ketika pihak juru sita dari Pengadilan Negeri Kayuagung ingin membacakan hasil putusan pengadilan untuk menyita lahan tersebut, keluarga tergugat langsung teriak histeris.
“Jangan dibacakan” teriak tergugat. “Kami tidak mau digusur, dan tidak mau dieksekusi. Ini hak kami, kami memiliki sertifikat yang sah,” teriak Nurjanah.
“Mana pihak pemohon? Hadirkan di sini, jangan mentang-mentang banyak uang, hukum mau dibeli. Kami tidak akan mundur,” teriaknya lagi. Bahkan pihak tergugat memajangkan berbagai tulisan sebagai bentuk protes.
Sebab, pihak tergugat mengaku sudah menunggu lahan dan bangunan dengan lebar 16 meter dan panjang 32 meter itu sudah sejak tahun 1979, dan lahan sudah disertifikasi Prona sejak tahun 2018.
“Tempat kami ini mau dieksekusi putusan pengadilan, tapi saya tidak boleh, saya tetap akan bertahan. Ini hak suamiku dengan bukti sertifikat Prona yang kami punya,” tuturnya.
Satu tapak, kami tidak akan mundur. Saya tegak lurus badan sebatang, saya akan tetap bertahan,” tegasnya. Menurutnya, selama tiga kali persidangan pihaknya tidak pernah dihadirkan. “Batalkan putusan pengadilan itu, sertifikat kami Prona jadi apa arti Jokowi, kalau sertifikat Prona ini tidak berlaku.
Kami juga bayar PBB, lahan dan rumah kami kuasai berpuluh-puluh tahun,” tukasnya. Terlihat negosiasi alot antara termohon dan pihak juru sita Pengadilan Negeri Kayuagung dan berselang itu, pihak pengadilan, polsek dan Polres Kabupaten Ogan Ilir balik kanan.
Saat dimintai keterangannya meminta media ini langsung konfirmasi ke bagian Humas Pengadilan Negeri Kayuagung. “Bukan dibatalkan, tapi ditunda,” jawab Panitra Pengadilan Negeri Kayuagung, singkat.



KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh


Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Geger Diduga Oknum Kades di Banyuasin Gauli Gadis Tenaga Perpustakaan SMAN 1 Hingga Hamil

Cindy Monica Salsabilla Berikan Bantuan Alsintan Kepada 28 Keltan di Pasaman

Polres Bangka Tengah Bekuk 4 Pengguna dan Pengedar Narkoba di Lubuk Besar, Sabu dan Ganja Diamankan

Polres Bangka Tengah Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak Kuartal III
