beritapemerhatikorupsi.id – Ayah Pegi Setiawan memberikan bukti yang menyatakan bahwa sang anak tengah bekerja di Bandung saat kejadian pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, di Cirebon, Jawa Barat 2016 silam.
Bahkan ia memiliki catatan kasbon atau penerimaan gaji yang mesti ditanda tangan oleh penerimanya.
Menurut Rudi, saat itu membagikan gaji anak buahnya pada pukul 18.00 WIB Sabtu 27 Agustus 2016.
“Saya kan punya bukti gajian Sabtu 27 anak-anak gajian jam 6 malam. Saya bagikan,” kata Rudi Irawan.
Hal tersebut tentunya tak sesuai dengan isi dakwaan disebut bahwa Pegi dan yang lain sudah nongkrong di warung bu Nining pukul 19.30 WIB.
Lalu mereka bertemu Vina dan Eky pukul 21.00 WIB.
Sebab jika dihitung lama perjalanan dari Bandung ke Cirebon butuh waktu 2 jam menggunakan mobil.
Sedangkan dalam catatan Rudi ia menuliskan nama Pegi Setiawan yang saat itu menerima gaji.
“Ini bukti gajian, bukti kasbon gajian. Ada nama Pegi,” kata Rudi.Keberadaan Pegi di Bandung pun disaksikan juga oleh kenek kuli yang lain.
“Ada Parman, Robi, Bondol, Ibnu,” kata Rudi. Ayah Ubah Nama Pegi Setiawan Jadi Robi Bukan Karena Kasus Vina, Bohongi Istri Baru Sudah Punya Anak (youtube/KOMPASTV)
Ibnu, rekan Pegi bersaksi selama bekerja dari rentang waktu Agustus sampai Desember, Pegi Setiawan tak pernah pulang ke Cirebon, Jawa Barat.
“Setahu saya sih gak (pulang ke Cirebon) cuma kirim uang aja kalau ada temannya pulang,” kata Ibnu. Bahkan Pegi dan Ibnu sudah bekerja jadi kuli sejak Agustus 2016 silam.
Ibnu bersama Pegi, Robi, Bondol, Parman dan Rudi bekerja membangun rumah milik Agus Aceng di Bumi Rancamaya Bandung.
“Pegi sama kayak Ibnu bagian ngaduk sama ngangkut,” kata Ibnu.Ibnu merupakan sepupu Pegi Setiawan, sedangkan Robi adalah adik.
Saat bekerja pada Agustus 2016 itu, Ibnu, Pegi dan Robi menjadi kenek.Sedangkan Rudi Irawan adalah mandornya.
“Pegi sudah ada di Bandung sama Rudi. Kita tidur di bedeng,” kata Ibnu.
Hotman Paris Soal Pernyataan 5 Terpidana
Di sisi lain, Hotman Paris bicara soal stastus Pegi Setiawan sebagai tersangka DPO kasus Vina Cirebon.
Menurut Hotman Paris, informasi soal Pegi yang diduga sebagai pembunuh Vina masih harus diselidiki lebih lanjut lantaran bukti hukum belum kuat untuk dijadikan tersangka dilansir dari channel youtube tvOneNews, Rabu (29/5/2024).
Dalam kesempatan itu Hotman Paris menyinggung soal pernyataan dari 5terpidana lainnya yang menyatakan Pegi tidak terlibat pembunuhan Vina.
Reaksi Hotman Paris Usai Linda Kembali Kesurupan Vina, Singgung Kejanggalan Setelah 8 Tahun (youtube/tvOneNews)
Sedangkan satu lainnya justru menyebut Pegi benar dalang dari peristiwa kematian Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam.
Dari situlah Hotman Paris merasa janggal dengan keputusan yang menetapkan Pegi sebagai tersangka.
“Pegi ini ditetapkan DPO sudah diperiksa dari 6 terpidana, 5 menyatakan tidak, menyatakan bukan Pegi, hanya satu yang menyatakan Pegi, jadi mana yang benar?.
“Kami mengatakan bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan Pegi ini tersangka DPO, kenapa? karena 5 dari terpidana yang sama sama melakukan membantah Pegi terlibat, jadi dari 6 orang terpidana itu di BAP dalam minggu ini baru, hanya satu yang bilang terlibat, jawaban kami masih perlu diselidiki lagi, tapi dari segi hukum masih sangat lemah, Pegi ini tidak terlibat,” ujarnya.
Hotman Paris juga meminta agar pihak kepolisian dan keluarga atau kuasa hukum Vina tak tergesa-gesa menyalahkan Pegi.
Apalagi kejanggalan semakin diperkuat dengan adanya pernyataan soal 3 DPO yang kini diubah menjadi hanya satu.
“Kita menghimbau agar jangan tergesa gesa, ini mulai viral kan setelah kasus ini diviralkan oleh Hotman 911, barulah Polda bergerak, kok hasil persidangan berbulan bulan sudah ada putusan bilang 3 DPO tapi dari penyidikan kurang dari 2 minggu tiba tiba itu fiktif, itu buat keluarga dan kuasa hukum tidak terima,” jelas Hotman.
Hotman Paris sendiri belum bisa banyak menyimpulkan soal status Pegi yang kini jadi tersangka DPO.
Menurutnya keputusan soal status Pegi nantinya akan diungkap secara transparan dalam persidangan.
“Kita belum bisa ngomong, persidangan yang bisa buktikan, cuma dari keluarga dan proses pembuktian pun masih sangat meragukan, karena motornya udah ga ada, 5 terpidana ngaku bukan dia, kita tunggu aja persidangan nanti.
Kalau buktinya tidak cukup, belum waktunya untuk ditahan, apalagi 5 dari pelaku itu menyatakan bukan bukan pelakunya,” ujarnya.
“Dan saya belum yakin ada saksi yang melihat dia melakukan aksi itu selain satu orang itu yang mengaku, jadi intinya buktinya masih ragu ragu.
Ada saksi lain katanya AF dan DD yang melihat Pegi melakukan tapi kita belum lihat detail dia punya kesaksian gimana,” pungkas Hotman Paris.
Untuk itu, Hotman Paris berharap seluruh pihak kepolisian hingga keluarga memberikan keterangan jelas dan rinci.
“Konferensi pers ini kami lakukan agar semua pihak aparat institusi terkait melakukan kewenangan masing masing termasuk propam, dan termasuk bapak Presiden karena dengan konfrensi pers ini viral tanpa orang harus mendengarkan satu satu dihadapi, karena ini tanggungjawab dan tugas mereka.
Konfrensi pers adalah agar publik tau bagaimana sikap keluarga dan kuasa hukum.
Intinya, terlalu terburu buru untuk menyatakan Pegi adalah pelaku DPO dan terlalu terburu buru untuk menyatakaan 2 pelaku DPO itu adalah fiktif sementara penyidikan ulang baru 2 minggu sementara proses persidangan sudah berlangsung lama dan semuanya menyatakan ada 3 pelaku DPO,” kata Hotman.
Masih dalam kesempatan yang sama, Hotman Paris turut menyinggung sosok Linda yang sebelumnya disebut sahabat Vina kembali kesurupan.
Hotman mengaku tak percaya dengan kondisi Linda yang kembali mengalami kesurupan arwah Vina setelah 8 tahun berlalu.
“Kalo kemarin di Linda datang ke Jakarta karena mau diperiksa kan, pas itu ketemu lagi di Apartemen kok bisa kerasukan lagi? itu di instagram saya masukin. oh bisa juga ya ngikutin udah 8 tahun sampe nyebrang jalan tol itu almarhum,” tutupnya.
Artikel ini suda tayang di TribunnewsBogor.com