Jakarta, beritapemerhatikorupsi.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pembagian sertifikat tanah sebanyak 10.300 bidang di Banyuwangi, Jawa Timur. Tanah yang diberikan sertifikat merupakan redistribusi lahan bekas hutan dan hak guna usaha.
Jokowi bilang redistribusi tanah di Banyuwangi merupakan yang paling besar di Indonesia. Selama ini banyak tanah bekas hutan dan HGU yang ditempati sejak tahun 1938 tanpa belum ada sertifikatnya.
“Dan sesuai janji yang lalu, ini adalah redistribusi tanah paling besar di seluruh Indonesia di Banyuwangi ini. Ada yang bekas lahan hutan dan bekas HGU, semua sudah diberikan, senang mboten? Sing mboten seneng ngacung saya beri sepeda, seneng nggeh,” ungkap Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan virtual, Selasa (30/4/2024).
“Wong nggak pegang sertipikat itu dari tahun 1938 panjengan niku, nggeh mboten,” lanjutnya.
Jokowi lantas mengatakan apabila ada masyarakat yang tak punya sertifikat maka tanahnya akan berada di posisi yang rawan bila terjadi sengketa. Bisa saja tanahnya diambil alih. Maka dari itu dia menekankan pentingnya punya sertifikat tanah kepada masyarakat.
“Kalau ada lahan nggak punya sertifikat kalau ada sengketa ya kalah, sampeyan kalah. Ndak pegang ini mau apa? Kalau sudah pegang yang namanya sertifikat ini ada yang ngaku-ngaku ini punya saya. Mboten pak, ini sertifikatnya ada, luas ada, gambarnya di sini ada, pasti pergi,” beber Jokowi.
Banyak Sengketa Tanah di RI
Dia melanjutkan selama 10 tahun jadi presiden seringkali saat blusukan ke desa-desa dia menemukan keluhan dari masyarakat berupa urusan sengketa dsn konflik tanah. Semua masalahnya pun hampir sama, karena lahan tidak memiliki sertifikasi.
Bayangkan saja, di awal dirinya menjabat Jokowi bilang hanya ada 46 juta bidang tanah yang memiliki sertifikat. Padahal totalnya di Indonesia ada sekitar 126 juta lebih tanah yang harus bersertifikat, ada sekitar 80 juta bidang yang belum mendapatkan sertifikat.
“Yang terjadi selama 10 tahun saya jadi Presiden kalau ke daerah, ke desa, ke kampung itu isinya hanya sengketa tanah, urusan sengketa dan konflik tanah, karena nopo? Panjengenan mboten pegang sertipikat, setelah saya cek ke BPN ternyata bener,” cerita Jokowi.
Mulanya, Jokowi mengecek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) berapa banyak kapasitas penerbitan sertifikat per tahun. Katanya cuma 500 ribu per tahun, padahal ada 80 juta sertifikat yang jadi target untuk dipenuhi.
Artinya butuh 160 tahun bila target itu mau dipenuhi dengan kapasitas penerbitan sertifikat yang cuma 500 ribu per tahun. Maka dari itu, Jokowi meminta BPN mempercepat dan menambah kapasitas penerbitan sertifikatnya sejak periode pertamanya menjabat sebagai presiden.
“Akhirnya, saya perintah dengan segala cara apapun setahun itu harus bisa lebih dari 10 juta, akhirnya bisa apalagi sekarang sertifikat elektronik begini cepet banget. Niki dengan digitalisasi makin cepat lagi,” sebut Jokowi.
Laporan dari Kementerian ATR/BPN menyebutkan sudah ada 112.081.933 bidang tanah yang terdaftar dari total target 126 juta. Dari total bidang tanah yang terdaftar sudah ada 91.357.600 bidang tanah yang bersertifikat. Hanya bersisa 13.918.067 bidang tanah yang belum terdaftar dan tersertifikasi.
Jokowi bilang target sebanyak 126 juta bidang tanah yang terdaftar dan tersertifikasi itu bisa dipenuhi paling lambat tahun depan. Dia meminta presiden berikutnya untuk melanjutkan sisa-sisa tanah yang belum tersentuh tersebut.
“Mungkin tahun ini selesai 126 juta itu, kalau nggak meleset tahun depan lah. Biar Presiden baru yang urus, sisa-sisa yang sedikit itu. Paling-paling tinggal 3-6 juta paling ramping tahun depan, syukur syukur tahun ini rampung semuanya, karena menterinya masih muda,” pungkas Jokowi.


KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT

Pemerintah Desa Perbo Serahkan Bantuan BLT DD Tiga Bulan Kepada 40 KPM 2024







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024

Tahap Sebagai Saksi Dalam Proses Penyidikan Bamox, Masih Melenggang Bebas.



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024


Pemdes Kali 1 Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024




Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh

Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Bangka Tengah Tata Pemukiman di Bantaran Sungai Desa Kurau

Kolaborasi Lingkungan di Desa Kurau, Bupati Kapolres Bangka Tengah Hadiri Aksi Pembongkaran dan Penanaman Mangrove

Jarang Hadir Rapat Kerja, Sejumlah Anggota DPRD Pasaman Diragukan Kinerjanya

4 Orang Pejabat di BWS Babel jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pemeliharaan Rutin
