Bengkulu Utara, beritapemerhatikorupsi.id Dugaan korupsi dana Desa (DD) di Desa Sukarami Kecamatan air Padang Kabupaten Bengkulu Utara.

Ketua umum ormas maju bersama Bengkulu (OMBB) majelis pimpinan Nasional (MPN) M.Diamin didampingi oleh beberapa awak media mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kabupaten Bengkulu Utara,14/4/24,

Adapun maksud dan tujuan tersebut guna mempertanyakan perkembangan laporan Ormas maju bersama (OMBB) beberapa bulan yang lalu.

Pasalnya beberapa bulan yang lalu,M.Diamin Ketua umum ormas maju bersama (OMBB) majelis pimpinan Nasional (MPN) melaporkan dugaan Korupsi dana Desa (DD) Desa Sukarami Kecamatan air Padang Kabupaten Bengkulu Utara,yang mana surat laporan ormas (OMBB) di Kejaksaan tinggi (Kejati) Bengkulu berapa bulan yang lalu,sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara.

Dalam hal ini,Ikke Selaku kasi Intel Kejari ,beliau membenarkan bahwasanya beberapa bulan yang lalu,sudah menerima surat dari Kejaksaan tinggi ( Kejati ) untuk menindak lanjuti surat laporan dari ormas maju bersama (OMBB) terkait dugaan korupsi dana Desa ( DD ) Desa Sukarami Kecamatan air Padang,

Ditambahkan nya lagi, Terkait surat perintah dari Kejati beberapa bulan yang lalu,kami sudah pelajari akan tetapi,kami kurang bisa memahami,di karenakan tidak menerima berkas lengkap dari Kejati maka kami minta kepada ketua umum ormas maju bersama. M.Diamin agar kiranya memberikan berkas yang lengkap,dan nantinya akan kita tindaklanjuti secepatnya .Tutup nya.

M.Diamin selaku ketua umum mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) yang telah menyambut baik kedatangan kami beberapa hari yang lalu.

selanjutnya terkait surat laporan ormas (OMBB) ( Kejari ) meminta kami melengkapi berkas,dalam waktu dekat ini,saya selaku Ketua umum akan memberikan berkas yang lengkap,sesuai dengan petunjuk dari Kejaksaan Negeri Kejari.”tutup M Diamin.

Reporter : Sulaidi.S