Bengkulu – Oknum DISNAKER kota Bengkulu. inisial AY di duga tidak menanggapi laporan masyarakat, Salah seorang karyawan yang di PHK secara sepihak oleh salah satu perusahaan yang di Bengkulu.
Di ketahui dari informasi dan di perkuat dengan adanya Bukti rekaman suara antara Oknum Disnaker AY dengan korban PHK secara sepihak dari perusahaan yang terlapor ke Disnaker.
Pasalnya dalam percakapan antara AY dan korban PHK, pada saat melapor ke Disnaker, jelas dalam rekaman tersebut terkesan AY tidak pro kepada pelapor, bahkan tidak terima.
Di ketahui dalam rekaman tersebut AY mengatakan kenapa permasalahan ini sampai di laporkan kepada kepada wartawan.
Yang mengeluarkan hak pesangon karyawan atau mantan karyawan bukan wartawan.”Ujar AY. Masih kata AY. Jangan melaporkan permasalahan ini ke wartawan, itu salah ungkap.”AY dalam rekaman tersebut.

Tidak hanya itu AY mengatakan kepada korban kalau sampai permasalahan tersebut viral dipublik akan menyebabkan pihak perusahaan tidak terima atau sakit hati.
Yang rugi kamu sendiri kata.”Ay kepada pelapor atau mantan karyawan karena perusahaan banyak uang apapun bisa di lakukan oleh pihak perusahaan
Hal ini kami simpulkan seakan hukum dapat di beli dengan uang.atau siapa yang banyak uang itu artinya kebal hukum.
Saat awak media investigasi ke Dinas Tenaga Kerja Kota Bengkulu untuk konfirmasi terkait rekaman suara antara AY oknum DISNAKER dengan korban PHK
Menurut salah satu staf Disnaker, Bu AY sedang tidak ada dikantor Kalau mau ketemu Datangnya pagi-pagi pak. Kalau pagi Bu AY ada di kantor.”Ujar staf disnaker
Pertanyaan lebih lanjut ” Dengan adanya pernyataan oknum Disnaker pada rekaman itu seolah-olah adanya indikasi dugaan permainan antara oknum Disnaker dan pihak perusahaan, seharusnya tanggapan dan perkataan oknum Disnaker AY tidak sepeti itu. Perkataan yang tidak mencontoh kan selaku pemangku kepentingan
Pada hal Oknum pemangku kepentingan tidak boleh mengangkangi Undang-undang keterbukaan informasi publik. Apa lagi sampai melarang masyarakat untuk Menyampaikan persoalan kepada wartawan dikarenakan negara ini negara demokrasi yang memberikan kebebasan. Selain itu wartawan memang punya hak untuk menampung asfirasi serta keluhan dari masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang.Pers No 40 Tahun 1999.
Untuk ini kami berharap kepada pihak pemerintah provinsi atau pun pemerintah kota berikut Depnaker agar memberikan sangsi tegas terhadap terhadap oknum nakal.
Selain itu jika tidak ada respon dari pihak Disnaker maka kami akan membuat laporan ke pihak Depnaker agar permasalahan ini segera di tindak lanjuti.
Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp AY tidak merespon
Pewarta(Ade)
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Klarifikasi: Tidak Ada Sangkut Paut Kasus Penganiayaan Sudah Dengan Rohom
Polres Pasaman Amankan Satu Pelaku Penganiayaan Lansia
Satgas PKH Diamuk Warga Saat Penertiban di Sarang Ikan Lubuk Besar
Terbukti Korupsi Mantan Wali Nagari Panti, Pasaman Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
