Bangka Barat – Ponton Isap Produksi yang diduga ilegal, hancurkan hutan bakau disungai perimping Desa Barbura Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka. Provinsi Bangka Belitung.Jumat, 8/3/24

Dari pantau awak media serta informasi yang di dapat dari warga setempat, pekerja tambang Ilegal tersebut yang berjumlah lebih dari 70 ponton, yang diduga di kordinir yakni oleh Akong, sekaligus penampung hasil timah. Para pekekerja PIP di desa Pugui Kec Riau Silip.

Selain itu,  pekerja tersebut seolah-olah tidak tersentuh hukum. Bahkan secara terang-terangan pekerja beraktifitas dipesisir laut pantai pada siang hari. Di area hutan bakau 

Lebih parahnya lagi aktifitas tersebut jelas merugikan negara serta perbuatan melawan hukum. Lalu kemana penegak hukum yang ada di wilayah hukum setempat, tersekasn tidak mengetahui adanya aktifitas yang berlangsung di wilayah hukumnya.

Atau kah hukum diwilayah ini sedang mati suri. Kalau memang tidak ada keterlibatan para oknum seharusnya tindak tegas pelaku yang setiap hari menjarah aset negara secara ilegal. dengan sewenang- wenang ada apa?? dengan penegak hukum di wilayah Kecamatan Riau Silip???

Untuk ini masyarakat meminta kepada Kapolda Bangka Belitung, dan juga  instansi yang berwajib agar kiranya segera melakukan tindakan kepada pekerja ilegal maupun siapa saja yang terlibat dalam aktifitas ilegal ini. 

Demikian juga awak media akan menyampaikan atau menyurati Kapolri juga KLHK di jakarta. 

Tim media ini suda melakukan konfirmasi terhadap Kanit Res melalui pesan WhatsaAp namun beliau tidak memberikan jawaban hingga berita ini di terbitkan.

Red/ Tim