Sulteng, beritapemerhatikorupsi.id – Badan Bank Tanah Perwakilan Sulawesi Tengah Terus Melakukan Penyelamatan terhadap Lahan-lahan Negara Yang Puluhan Tahun Terlantar dan di kuasai oleh Orang tertentu.
Sesuai dengan Kewenangan BBT suatu Badan Khusus (sui generis) Merupakan Badan hukum Indonesia yang di bentuk berdasarkan undang-undang Nomor 11Tahun 2020 tentang Cipta kerja Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang BBT & Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2021 tentang BBT & Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur & Penyelenggaraan BBT.
Atas Permohonan BBT Nomor: S-090/S/Bdn-BTI/III/2023. pendaftaran & Pensertipikatan Hak Pengelolaan Badan bank Tanah terhadap Lahan Negara yang bekas HGU Nomor 1/Parigi Moutong Atas Nama PT Rio Fantini Persada Menjadi Hak Pengelolaan (HPL)BBT, yang terletak di Provinsi Sulawesi Tengah Kabupaten Parigi Moutong kecamatan Taopa, Desa tuladenggi Sibatang, Desa Palapi, Desa Taopa, & Tompo, dengan Luas 539 Ha, Rencana untuk Investasi BBT 374 Ha. Reforma Agararia Bagi Masyarakat 110 Ha,Cadangan Negara Lainya, Kementerian ATR/BPN 5 Ha & Rencana Aset Daerah otonomi Baru 50 Ha.
Dari Hasil Permohonan itu Maka Keluar Keputusan Menteri Agararia & Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 5/PPPTN/KEM-ATR/BPN/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang penetapan Tanah Milik Negara X HGU. Kepada Badan Bank Tanah.
Berkaitan dengan Reforma Agararia Maka Pihak BBT Perwakilan Sulawesi Tengah di Pimpin Langsung Kepala Kantor Mahendra Wahyu & Bersama Pejabat Pemerintah Kabupaten Parimon & BPN Parimo melaksanakan Sosialisasi Kepada Masyarakat 4 Desa yang berada di Lahan HPL, Mahendra dalam Sambutanya kepada Warga, BBT Memberikan solusi Kongkrit kepada warga Petani yang masuk Lahan HPL mendapat kepastian Hukum Berupa sertifikat yang sesuai aturan yang berlaku,beliu berpesan Ke warga untuk tetap Menggarap Lahan itu sampai ada pemberitahuan BBT akan di atur & tertipkan dengan Baik.
(Arsyad)

KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh


Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE


Warga Desa Batu Beriga Temukan Potongan Tubuh Manusia di Pinggir Pantai

Pos Ditlantas Polda Sumsel Dibakar Massa,Gedung DPRD Sumsel Ikut Jadi Sasaran
