beritapemerhatikorupsi.id, SOE NTT – Tiga warga sipil berdomisili Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap pihak Kepolisian, Polsek Amanuban Selatan.

Pada Jum’at (10/10/2023), pukul 02.00 dinihari di Wilayah Tuatenu Desa Mio Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Menurut informasi yang dihimpun oleh awak Media ini, Kanit IK AIPDA, Kristian Asa membenarkan kejadian penangkapan terhadap tiga warga sipil asal Kota Soe, yang diduga memiliki senjata api rakitan laras panjang.

Informasi dari masyarakat bertempat di Tuapenuh RT 08 RW 04 Desa Mio Kec. Amanuban Selatan Kab TTS telah diamankan sebuah Mobil Toyota Hard Top DH 7577 DA warna hijau tua milik sdr. Ebenheirzah Agustinus Lobo, sesuai dengan STNK.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut terdapat 3 orang, sdr. Ebenheizer Agustinus Lobo, laki-laki 71 thn, pekerjaan wiraswasta, alamat KTP Kampung Sabu RT 08 RW 03 Kel. Soe Kec. Kota Soe Kab. TTS.