Jakarta, beritapemerhatikorupsi.id
Kolaborasi TNI dari Kodam XXI/Radin Inten dan Polri dari Polda Lampung berhasil mengungkap penambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Kasdam XXI/Radin Inten Brigjen TNI Andrian Susanto yang hadir saat press release pengungkapan kasus mengatakan Kodam XXI/Radin Inten memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum serta komitmen memperkuat sinergitas TNI-Polri dalam menindak aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

“Kodam XXI/Radin Inten menegaskan siap mendukung langkah-langkah aparat kepolisian bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung,” kata Andrian dikutip keterangan Penkodam XXI/Radin Inten, Rabu (11/3).

Dari hasil razia penertiban tambang tersebut didapatkan barang bukti di antaranya, 41 unit eskavator, 24 unit mesin dompleng (Alkon), 47 buah dirigen berisi bahan bakar jenis solar, 17 unit kendaraan roda dua, 1 unit kendaraan roda 4, 315 mesin gilingan emas, dan berhasil mengamankan 24 orang di lokasi pertambangan.
Wan Vibowo