
Jakarta, beritapemerhatikorupsi.id
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menepis adanya intervensi pihak luar atas pemberian status tahanan rumah terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas. Asep menjelaskan pengalihan status penahanan didasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia juga menegaskan pengalihan penahanan tidak dilakukan secara diam-diam “Sejauh ini tidak ada. Karena tidak sembunyi-sembunyi juga karena pihak-pihak yang menurut undang-undang harus menerima pemberitahuan sudah kami berikan pemberitahuan,” katanya kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2026). Dia menjelaskan proses pengalihan tersebut telah berdasarkan pertimbangan Pimpinan KPK dan deputi terkait sehingga bukan berdasarkan kepentingan pribadi. Termasuk mempertimbangkan dampak di masyarakat. Pertimbangan didasarkan pada Pasal 108 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.
adi begini, tentunya terkait dengan permohonan tersebut tentunya itu sudah apa namanya dilakukan rapat atau ekspos ya jadi itu bukan keputusan pribadi jadi itu adalah keputusan lembaga. Dan tentunya mempertimbangkan yang pertama adalah norma hukumnya, norma hukumnya ada atau tidak,” jelasnya. Sebelumnya, Yaqut menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026, yakni untuk sementara waktu. Hal ini terkuak dari istri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Silvia Rinita Harefa pada Sabtu ( 21/3/2026 )
ilvia menerima informasi dari sang suami saat mengunjungi Rutan KPK dalam rangka lebaran 1447 H. Kata dia, para tahanan mengetahui hal tersebut, tetapi menganggap bahwa ada kebutuhan pemeriksaan oleh penyidik. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan mantan Staf Khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka. Keduanya diduga kuat mengubah ketentuan kuota haji dari 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus menjadi 50%:50%. Tak hanya itu, lembaga antirasuah menduga adanya pengumpulan uang mencapai lebih dari Rp80 juta dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) agar jemaah haji dapat langsung berangkat ibadah haji tanpa mengantri. Pada sidang praperadilan, KPK mengungkapkan bahwa kerugian negara mencapai Rp622 Miliar.
Wan Vibowo
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Perumda Air Minum Tirta Saiyo, Minal Aidin Walfaizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
47 Pati Polri Naik Pangkat, Salah Satunya Asep Guntur Jadi Irjen.
KPK Diminta Periksa Rencana Impor 105 Ribu Mobil Untuk Koperasi.
