Jakarta, beritapemerhatikorupsi.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat, 13 Maret 2026. Penangkapan ini diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Pihak yang Diamankan: Selain Bupati, KPK mengamankan sekitar 26 orang lainnya dalam operasi ini.
Barang Bukti: Tim penyidik menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti dalam operasi senyap tersebut.
Status Jabatan: Syamsul Auliya Rachman baru menjabat sebagai Bupati definitif selama sekitar satu tahun setelah memenangkan Pilkada 2024.
Konteks OTT: Kasus ini tercatat sebagai operasi kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, menyusul penangkapan kepala daerah lain seperti Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, awal Maret ini

Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK guna menentukan status hukum mereka.

Benar (Bupati Cilacap ditangkap),” ujarnya. Fitroh juga belum mengungkapkan barang bukti yang diamankan penyidik dalam operasi senyap tersebut
Wan Vibowo