Pasaman, beritapemerhatikorupsi.id – Masyarakat Nagari Koto Kaciak dan Nagari Koto Kaciak Barat Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, menyuarakan penolakan terhadap keberadaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada tepat di bawah jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV. Warga meminta agar dapur tersebut ditutup karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.

Penolakan ini disampaikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat yang khawatir akan risiko kecelakaan serius. Menurut mereka, posisi bangunan dapur yang berada di bawah lintasan SUTET sangat rawan terhadap gangguan teknis, seperti jatuhnya material dari jaringan listrik maupun dampak korsleting yang bisa memicu kebakaran.

Selain risiko kecelakaan dan kebakaran, warga juga mengkhawatirkan dampak kesehatan jangka panjang. Mereka menilai aktivitas memasak dan pengolahan makanan di bawah SUTET berisiko menyebabkan makanan terpapar radiasi elektromagnetik, yang dikhawatirkan dapat berdampak buruk bagi kualitas makanan dan kesehatan penerima manfaat MBG.

“Programnya bagus, kami mendukung Makan Bergizi Gratis. Tapi lokasinya ini yang kami tolak. Jangan sampai niat baik pemerintah justru membahayakan masyarakat,” ujar salah seorang warga Koto Kaciak Barat. Ia menegaskan bahwa penolakan ini bukan terhadap program MBG, melainkan terhadap lokasi dapur yang dinilai tidak layak dan berisiko tinggi.

Warga juga menyebutkan bahwa dalam kondisi cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang, area di bawah SUTET menjadi semakin berbahaya. Getaran, suara dengungan listrik, serta potensi gangguan jaringan disebut sering terjadi dan menimbulkan rasa waswas bagi warga yang beraktivitas di sekitar lokasi dapur.

Seorang orang tua siswa penerima manfaat yang minta namanya dirahasiakan meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan peninjauan ulang terhadap lokasi dapur MBG milik Yayasan Komiko Komikos Baskem tersebut. Mereka berharap ada langkah cepat berupa pemindahan dapur ke tempat yang lebih aman dan sesuai dengan standar keselamatan, demi melindungi pekerja dapur dan penerima manfaat program.

Bangunan Dapur MBG Koto Kaciak Barat juga harus dibongkar karena pendirian nya telah melanggar Peraturan Menteri ESDM nomor 13 tahun 2021 dimana dalam Permen ini telah menegaskan “Ruang Bebas” yang telah ditetapkan dibawah Sutet dilarang didirikan bangunan dalam bentuk apapun.

Hingga saat ini, beberapa orang tua murid SD di Nagari Koto Kaciak Barat dan Koto Kaciak menyatakan akan terus menyuarakan aspirasi mereka melalui jalur resmi.

“Bahkan jika perlu kami akan demo ke BGN”
Ujar salah seorang wali murid dengan tegas.

Warga berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap kekhawatiran ini dan segera mengambil keputusan yang mengutamakan keselamatan, kesehatan, serta keberlangsungan program MBG secara aman dan berkelanjutan.
“TIM”

Tinggalkan Balasan