Pasaman, beritapemerhatikorupsi.id – Masyarakat Nagari Koto Kaciak dan Nagari Koto Kaciak Barat Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, menyuarakan penolakan terhadap keberadaan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada tepat di bawah jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV. Warga meminta agar dapur tersebut ditutup karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.
Penolakan ini disampaikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat yang khawatir akan risiko kecelakaan serius. Menurut mereka, posisi bangunan dapur yang berada di bawah lintasan SUTET sangat rawan terhadap gangguan teknis, seperti jatuhnya material dari jaringan listrik maupun dampak korsleting yang bisa memicu kebakaran.
Selain risiko kecelakaan dan kebakaran, warga juga mengkhawatirkan dampak kesehatan jangka panjang. Mereka menilai aktivitas memasak dan pengolahan makanan di bawah SUTET berisiko menyebabkan makanan terpapar radiasi elektromagnetik, yang dikhawatirkan dapat berdampak buruk bagi kualitas makanan dan kesehatan penerima manfaat MBG.
“Programnya bagus, kami mendukung Makan Bergizi Gratis. Tapi lokasinya ini yang kami tolak. Jangan sampai niat baik pemerintah justru membahayakan masyarakat,” ujar salah seorang warga Koto Kaciak Barat. Ia menegaskan bahwa penolakan ini bukan terhadap program MBG, melainkan terhadap lokasi dapur yang dinilai tidak layak dan berisiko tinggi.
Warga juga menyebutkan bahwa dalam kondisi cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang, area di bawah SUTET menjadi semakin berbahaya. Getaran, suara dengungan listrik, serta potensi gangguan jaringan disebut sering terjadi dan menimbulkan rasa waswas bagi warga yang beraktivitas di sekitar lokasi dapur.
Seorang orang tua siswa penerima manfaat yang minta namanya dirahasiakan meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan peninjauan ulang terhadap lokasi dapur MBG milik Yayasan Komiko Komikos Baskem tersebut. Mereka berharap ada langkah cepat berupa pemindahan dapur ke tempat yang lebih aman dan sesuai dengan standar keselamatan, demi melindungi pekerja dapur dan penerima manfaat program.
Bangunan Dapur MBG Koto Kaciak Barat juga harus dibongkar karena pendirian nya telah melanggar Peraturan Menteri ESDM nomor 13 tahun 2021 dimana dalam Permen ini telah menegaskan “Ruang Bebas” yang telah ditetapkan dibawah Sutet dilarang didirikan bangunan dalam bentuk apapun.
Hingga saat ini, beberapa orang tua murid SD di Nagari Koto Kaciak Barat dan Koto Kaciak menyatakan akan terus menyuarakan aspirasi mereka melalui jalur resmi.
“Bahkan jika perlu kami akan demo ke BGN”
Ujar salah seorang wali murid dengan tegas.
Warga berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap kekhawatiran ini dan segera mengambil keputusan yang mengutamakan keselamatan, kesehatan, serta keberlangsungan program MBG secara aman dan berkelanjutan.
“TIM”
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Masyarakat Minta BGN Tutup SPPG Koto Kaciak, Kec Bonjol.
KPK Melakukan OTT di Jakarta dan Banjarmasin Terkait Korupsi
