Oplus_16908288

Medan, beritapemerhatikorupsi.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menegaskan bahwa seluruh proses hukum terkait dugaan korupsi dana desa, khususnya dalam proyek pembuatan video profil dan website desa, telah dijalankan sesuai dengan SOP dan regulasi yang berlaku. Penegasan ini muncul sebagai respons terhadap proses persidangan yang tengah berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan.
Berikut adalah poin-poin utama perkembangan kasus tersebut:
Audit dan Kerugian Negara: Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendasarkan dakwaannya pada hasil audit resmi dari Inspektorat Kabupaten Karo yang mencatat kerugian negara sekitar Rp1,8 miliar.
Jumlah Tersangka: Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk pihak swasta seperti Direktur CV Promiseland. Salah satu tersangka berinisial ACS baru saja ditahan pada akhir 2025 sebagai bagian dari pengembangan kasus.
Prosedur Hukum: Pihak Kejari Karo memastikan bahwa setiap tahap, mulai dari penyelidikan hingga penetapan tersangka, didukung oleh bukti yang kuat dan keterangan dari ratusan saksi.
Fokus Kasus: Dugaan penyimpangan meliputi kegiatan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), praktik mark-up, hingga dugaan kegiatan fiktif pada periode anggaran 2020-2023.
” TIM “

Tinggalkan Balasan