Musi Banyuasin, beritapemerhatikorupsi.id – AFN inisial gandakan sertifikat tanah melalui BPN Musi Banyuasin (Muba) serta diduga kuat membuat laporan palsu ke (SPKT) Polres Muba, dengan modus sertifikat yang lama hilang.”
Selanjutnya atas penggandaan sertifikat tersebut. Jojon warga Musi Banyuasin jadi korban dan dirugikan akibat perbuatan pelaku AF
Bersama kuasa hukumnya, Satukhid Karta Negara. Korban resmi melaporkan AF, yang diduga telah membuat Laporan Polisi (LP) palsu, dipergunakan untuk menerbitkan sertifikat tanah miliknya.
Dihadapan awak media, Satukhid mengatakan pihaknya telah resmi melaporkan dugaan terjadinya tindak pidana, yang telah membuat pengaduan palsu, untuk diterbitkannya surat kehilangan terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) di kepolisian.
“Sebenarnya SHM tersebut tidak pernah hilang sama sekali dan SHM itu merupakan sah milik klien kami, didapat dengan cara dibeli, sehingga terjadilah perselisihan terhadap objek tanah yang saat ini masih bersengketa.
Di Pengadilan Negeri Sekayu. Klien kami digugat oleh terlapor dalam perkara nomor 21/Pdt.G/2025/PN.Sky,” ujarnya.
Satukhid mengungkapkan, fakta selama proses sidang terlapor ada membuat surat kehilangan di kepolisian, untuk dipergunakan dalam penerbitan SHM Elektronik di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Banyuasin dan hal tersebut dikabulkan oleh pihak BPN Kabupaten MUBA.
“Yang sangat kami sayangkan, majelis hakim yang mengadili perkara tersebut menerima gugatan yang diajukan oleh pihak terlapor dan menyatakan SHM Elektronik yang dimiliki oleh terlapor selaku penggugat sah secara hukum,” tandasnya.
Dijelaskannya lagi, putusan tersebut pihaknya menyatakan banding mengingat majelis hakim selayaknya tidak dapat menerima gugatan yang diajukan oleh terlapor oleh karena kurang pihak mengingat BPN selaku penerbit SHM Elektronik yang saat ini dimiliki oleh terlapor tidak dilibatkan selaku pihak dalam gugatan.
“Sudah selayaknya jelas majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut tidak menerima gugatan penggugat, oleh karena kurang pihak,” tambahnya.
Dirinya sesalkan majelis hakim Pengadilan Negeri Sekayu menyatakan SHM Elektronik yang dimiliki oleh terlapor sah menurut hukum ini, merupakan pertimbangan hukum yang keliru mengingat sah atau tidaknya suatu dokumen itu merupakan rana Peradilan Tata Usaha Negara.
“Kami berharap Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Palembang betul-betul objektif dalam memeriksa upaya hukum ‘Banding’ yang kami ajukan, demi terciptanya kepastian hukum dan terhadap proses hukum, laporan di kepolisian yang kami ajukan saat ini dapat segera dituntaskan dan pelaku dapat dijerat hukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
KPK Diminta Periksa Rencana Impor 105 Ribu Mobil Untuk Koperasi.
