TOBOALI, beritapemerhatikorupsi.id. – Setelah kasus tata kelola niaga timah, Koni Basel dan mantan Bupati Justiat Noer, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) mengejar kasus dugaan korupsi di Desa Bedengung, Kecamatan Peyung.

Beberapa nama dipanggil Kejari yakni Kades Amrullah, Ketua Gapoktan Sumber Barokah Badaruddin dan Ahmad Yani, Alyas, Abu Bakar serta Asmawi yang merupakan anggota peserta Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat Nomor: R. 340/L 9.15/Fd, 1/12/2025. tertanggal 5 Desember 2025. Surat tersebut bersifat penting Ihwal bantuan pemanggilan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Jeri Kurniawan.

Surat berisi penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipidko) pada Program PSR yang diberikan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Khususnya kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Basel tahun 2024. Program tersebut diduga mengakibatkan Kerugian keuangan negara atau daerah.

Kepada empat orang tersebut dipanggil untuk diminta keterangannya dan membawa dokumen- dokumen terkaiat dugaan tindak pidana korupsi pada program PSR yang diberikan oleh BPDPKS kepada Gapoktan Bangka Selatan tahun 2024 Sementara Baharuddin diminta membawa dokumen data anggota Gapoktan Sumber Barokah dan kepemilikan lahanya serta dokumen-dokumen terkait lainnya.

Seperti diketahui untuk Ketua Gapoktan Sumber Barokah Desa Bedengung, Baharuddin tercatat sudah dua kali dipanggil oleh penyidik Kejaksaan. Pemanggilan pertama sesuai dengan surat nomor R. 2328/L9.15/Fd 1/11/2025. sifat penting perihal permintaan keterangan.

Diketahui, bahwa belum ada enam bulan sejak Sabrul Imam menjabat sebagai kepala Kejari Basel, Ia telah berhasil mengungkapkan dua kasus yakni, Tipikor di Dinas Satpol PP serta yang terbaru menyeret nama mantan Bupati Basel Justiar Noor bersama mantan Camat Lepong Dody Kusuma atas dugaan tindak pidana korupsi dalam Penerbitan Legalitas.

Lahan Negara oleh Penyelenggara Negara bersama Mafia Tanah di Kecamatan Lepar Pongok Tahun 2017-2024.

( Jamalludin )

Tinggalkan Balasan