Bateng, beritapemerhatikorupsi.id – Satuan Tugas Penanganan Kejahatan Hutan (Satgas PKH) kembali melakukan razia tambang timah ilegal di kawasan Nadi, sarang ikan Lubuk Lingkuk, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis 6 November 2025.

Razia tersebut dilakukan bersama pihak kejaksaan tanpa melibatkan kepolisian setempat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan razia ini merupakan lanjutan dari penyitaan lahan izin usaha pertambangan (IUP) swasta yang dinyatakan ilegal oleh kejaksaan.

Satgas PKH menindak tambang yang beroperasi di kawasan hutan lindung di wilayah Lubuk Lingkuk.

Dalam operasi tersebut, Satgas PKH menggunakan Helikopter bersama unsur TNI, Dari pantauan di lokasi, terlihat enam alat berat jenis excavator disita dari area tambang.

Namun, razia besar-besaran itu tidak melibatkan Polsek maupun Polres Bangka Tengah, Pihak kejaksaan disebut menjadi koordinator utama dalam operasi tersebut.

Kepala Desa Lubuk Besar, Superi mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan razia di wilayahnya ia baru mengetahui kabar tersebut dan media sosial.

” Kami nggak tahu, Pak ada Satgas ke sini, Kami tahu ada helikopter itu pun dari Tik Tok, ” ujar Superi, Jumat 7 November 2025.

Sementara iyu, Kapolsek Lubuk Besar Ipda Desa Agustian membenarkan bahwa pihak kepolisian tidak dilibatkan dalam operasi tersebut.

” Kami tidak dikuatkan, memang pihak Satgas berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, ” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Lubuk Pabrik, Budi yang menyebut pihaknya hanya diajak untuk memasang plang penyitaan di lokasi tambang.

” Kami cuma dikoordinasikan saat memasang plang penyitaan IUP ilegal milik perusahaan swasta, ” jelas Budi.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan terkait razia tambang ilegal di kawasan hutan lindung tersebut.

Media Beritapemerhatikorupsi. id. masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut namun belum mendapatkan tanggapan.

( Jamalludin )