Pangkalpinang, beritapemerhatikorupsi.id – Sederet nama cokong tambang timah ilegal yang masuk dalam daftar target tim Satgas penertiban kawasan hutan dan pertambangan (Satgas PKH), salah satunya adalah Herman Fu.

Nama Herman Fu mencuat atas dugaan kepemilikan 14 alat berat excavator dan buldoser yang telah diamankan tim satgas PKH dari 2 lokasi hutan lindung dan produksi yakni Sarang ikan dan Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Nama Herman Fu sendiri mencuat setelah tim satgas PKH terlebih dahulu berhasil mengamankan 9 orang operator alat berat. Tak ayal, setelah namanya disebut operator, Herman Fu pun dijemput tim satgas PKH guna diminta keterangan.

” Ada 10 orang yang telah diamankan dari 2 lokasi, 9 operator dan seorang pemilik alat berat, ” ungkap Kasatgas PKH, Mayjen, Febriel, dalam jumpa pers di lokasi Nadi, didampingi Dankorwil Babel Kolonel Amrul Huda Sabtu (8/11/2025).

Dari bocoran yang awak media terima Herman Fu di hadapan petugas belum mengakui atas tuduhan kepemilikan 14 alat berat tersebut, Namun dari pemeriksaan Herman Fu, tim satgas PKH berhasil mengantongi sederet nama – nama cokong lain yang diduga memiliki peran menyulap hutan, Sarang ikan dan Nadi jadi tambang timah ilegal itu, Sederet nama tersebut yakni, Igus, Sofyan Fu dan Frengky.

Nama-nama pengusaha tambang tersebut dikabarkan kini telah masuk daftar pemeriksaaan intensif. Sekaligus termasuk daftar nama yang akan diperiksa lanjut guna penyelidikan dan penyidikan nanti di Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

( Jamalludin )