Babar, beritapemerhatikorupsi.id – Kepolisian Sektor Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung menghibau warga untuk tidak lagi melakukan aktivitas tambang Ilegal bijih timah di Perairan Tembelok kerena tidak sesuai aturan.

Kapolsek Mentok Iptu Rusli Yuniar di Mentok Minggu, Mengatakan imbauan itu sudah disampaikan kepada warga penambang yang berkumpul di pesisir tersebut untuk mencegah adanya aktivitas tambang ilegal yang tidak berizin di Perairan Mentok, tepatnya di Perairan Tembelok dan Karangan.

“Kegiatan ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penambang Ilegal yang masih berlangsung menggunakan ponton jenis user-user di Perairan Tembelok dan penambang menggunakan ponton jenis selam di Perairan Karanggan,” katanya.

Dalam kegiatan itu, personel Polsek Mentok mendapati sekitar 80 unit ponton user-user yang sedang beraktivitas di Perairan Tembelok dan sekitar 100 unit ponton jenis selam di Perairan Karanggan yang sudah berada di lokasi dan siap beroperasi.

“Kami telah menyampaikan imbauan kepada para penambang kerena penambangan itu Ilegal, tidak memiliki izin resmi, dan berada di zona tangkap nelayan,” katanya.

Para penambang diimbau untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan Ilegal dan meninggalkan lokasi secepatnya.

Dari hasil dialog, diketahui kegiatan penambangan dilakukan atas Inisiatif pribadi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, tanpa ada perintah atau koordinasi dari pihak manapun.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan menyampaikan imbauan agar penambang menghentikan aktivitas Ilegal tersebut demi kelestarian lingkungan laut dan hak nelayan setempat,” katanya.

Kegiatan pengawasan dan imbauan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban wilayah perairan, melindungi hak nelayan, dan mencegah kerugian akibat aktivitas penambang Ilegal yang merusak lingkungan.

( Jamalludin )

Tinggalkan Balasan