Babar, beritapemerhatikorupsi.id – Polres Bangka Barat resmi menetapkan dua warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Rumpit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan sadis terhadap Jamal Abdul Nasser (65), warga Kelurahan Sungai Daeng, Mentok yang terjadi tahun 2024 lalu.
Kapolres Bangka Barat mengungkapkan identitas kedua pelaku yang kini masuk DPO yakni, Tri Martin, laki-laki umur 29 tahun, seorang buruh tani atau perkebun, dengan alamat Desa Batu Gajah, Kecamatan Rumpit Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.
Kedua, Sandra, laki-laki umur 26 tahun, masih pelajar atau mahasiswa yang beralamat Desa Batu Gajah Kecamatan Rumpit Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.
Keduanya diduga terlibat bersama seseorang tersangka perempuan bernama Lidya alias UII, terlibat dalam pembunuhan korban di sebuah kontrakan di, Kampung Kebun Nanas, Kelurahan Sungai Daeng, Setelah itu, jasad korban dibawa ke wilayah Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa motif pembunuhan diduga kerena pelaku ingin menguasai harta benda korban, yang sebenarnya memiliki hubungan dekat dengan pelaku.
” Pihak Kepolisian akan terus memburu kedua DPO hingga tertangkap, Kami meminta dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rumpit, agar kedua pelaku segera menyerahkan diri, ” kata Kapolres.
Masyarakat diminta untuk mengawasi lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan Tri Martin, dan Sandra, demi membantu penegakan hukum dan keadilan bagi korban dengan menghubungi, Katim Buser Polres Bangka Barat di nomor 0852 6692 4247
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Perumda Air Minum Tirta Saiyo, Minal Aidin Walfaizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
47 Pati Polri Naik Pangkat, Salah Satunya Asep Guntur Jadi Irjen.
KPK Diminta Periksa Rencana Impor 105 Ribu Mobil Untuk Koperasi.
