TOBOALI, beritapemerhatikorupsi.id – Lahan di Desa Pergam, Kabupaten Bangka Selatan (Babel) diduga dijual oleh seorang oknum setempat.

Dugaan prakteik jual beli lahan ini mencuat setelah beredar bukti berupa foto kwitansi, surat pernyataan, hingga uang tunai yang diduga kuat berasal dari transaksi lahan.

Berdasarkan informasi, seorang Inisial W diduga yang menjadi otak penjualan lahan tersebut.

” Ada mungkin puluhan hektare lahan yang masuk kawasan hutan produksi dijual olehnya, Ini juga diketahui setelah pihak pembeli ingin melakukan penggarapan lahan yang dijual oleh W, ” Sebutnya, Sabtu (11/10/2025).

” Ini buktinya kalau tidak percaya. Ada foto-foto warga yang menjual lahan di Desa Pergam, termasuk warga yang kami duga menjual kawasan hutan produksi ke WN, ” kata sumber sembari menunjukkan foto-foto tersebut.

Menurut informasi, belakangan ini pihak pembeli merasa dirugikan kerena lahan yang dibelikan ternyata masuk kategori Hutan Produksi (HP) , bukan APL ( Areal) Penggunaan Lain) HPL ( Hak Pengelolaan Lahan).

” Pembeli ini meminta kepada W untuk mengembalikan uang tersebut, kerena diduga merasa tertipu, kalau lahan tersebut ternyata bukan Hutan APL, ” pungkasnya.

Saat ini pihak, awak media sedang melakukan konfirmasi ke pihak- pihak terkait, atas adanya dugaan tersebut.

( Jamalludin )