Pasaman, beritapemerhatikorupsi.id – Keprofesionalan kinerja Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga dan Kebudayaan (Disparporabud) Kabupaten Pasaman patut dipertanyakan terkait pembangunan lapangan futsal di Kecamatan Duo Koto patut dipertanyakan.
Pasalnya, pekerjaan pembangunan lapangan futsal itu tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Pasaman nomor : 188.45/542/BUP-PAS/2024 Tentang Penetapan Penerima Manfaat Pembangunan Lapangan Futsal Nagari Cubadak Barat Tahun 2024.
Dalam SK tersebut, sangat jelas berbunyi bahwa pembangunan dilaksanakan di Nagari Cubadak Barat, namun kenyataannya pembangunan dilaksanakan di Nagari Simpang Tonang Selatan.
Anehnya lagi, pembangunan itu telah dilaksanakan sebanyak 2 tahap. Tahap pertama pembuatan pondasi yang menghabiskan anggaran lebih kurang Rp.100 juta dan tahap kedua menghabiskan anggaran sekitar Rp.180 juta. Tetapi pihak Disparporabud seakan tutup mata serta mengangkangi SK Bupati Pasaman, dan tetap melanjutkan pembangunan di Nagari Simpang Tonang Selatan.
“Patut kita ragukan keprofesionalan kinerja Disparporabud Pasaman ini. Yang jelas mereka nekat mengangkangi SK yang telah ditetapkan Bupati Pasaman. Selain itu, pembangunan telah dilaksanakan sebanyak dua tahap. Kenapa Disparporabud tetap tidak mengetahui lokasi pasti pembangunan lapangan futsal tersebut. Mengaku tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu?,” ungkap Ketua LSM Intel Tipikor PHRI Kabupaten Pasaman, Wan Vibowo, Selasa (9/9/2025) kepada awak media.
Menurutnya, hal yang dilakukan Disparporabud ini diduga menyalahi administrasi, sehingga menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
“Ini jelas-jelas menyalahi administrasi. Kita berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas permasalahan yang dilakukan Disparporabud ini. Terbukti bersalah atau tidaknya, biar pihak penegak hukum yang menentukannya,” tegas Wan Vibowo.
Terpisah, Kepala Disparporabud Pasaman, Ade Harlien kepada awak media mengaku pihaknya tidak tahu bahwa lokasi pembangunan lapangan futsal terletak di Nagari Simpang Tonang Selatan.
“Usulan dari bawah pembangunan lapangan futsal itu dilaksanakan di Jongkong, Nagari Cubadak Barat. Berdasarkan usulan itu makanya kami tetapkan SK Bupatinya. Kami tidak tahu ternyata Jongkong itu terletak di Nagari Simpang Tonang Selatan,” terangnya.
(Tim)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.

KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami








Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh


Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Aparat TNI Larang Wartawan Liput Kedatangan Diduga Komandan Satgas PT Timah Tbk

Walinagari Padang Mentinggi Lakukan Monitoring Pembangunan Infrastruktur di Dua Kejorongan

Gubernur Hidayat Tegaskan: Satgas Timah Jangan Sakiti Rakyat, Mereka Butuh Makan

