Pasaman, beritapemerhatikorupsi.id – Keprofesionalan kinerja Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga dan Kebudayaan (Disparporabud) Kabupaten Pasaman patut dipertanyakan terkait pembangunan lapangan futsal di Kecamatan Duo Koto patut dipertanyakan.
Pasalnya, pekerjaan pembangunan lapangan futsal itu tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Pasaman nomor : 188.45/542/BUP-PAS/2024 Tentang Penetapan Penerima Manfaat Pembangunan Lapangan Futsal Nagari Cubadak Barat Tahun 2024.
Dalam SK tersebut, sangat jelas berbunyi bahwa pembangunan dilaksanakan di Nagari Cubadak Barat, namun kenyataannya pembangunan dilaksanakan di Nagari Simpang Tonang Selatan.
Anehnya lagi, pembangunan itu telah dilaksanakan sebanyak 2 tahap. Tahap pertama pembuatan pondasi yang menghabiskan anggaran lebih kurang Rp.100 juta dan tahap kedua menghabiskan anggaran sekitar Rp.180 juta. Tetapi pihak Disparporabud seakan tutup mata serta mengangkangi SK Bupati Pasaman, dan tetap melanjutkan pembangunan di Nagari Simpang Tonang Selatan.
“Patut kita ragukan keprofesionalan kinerja Disparporabud Pasaman ini. Yang jelas mereka nekat mengangkangi SK yang telah ditetapkan Bupati Pasaman. Selain itu, pembangunan telah dilaksanakan sebanyak dua tahap. Kenapa Disparporabud tetap tidak mengetahui lokasi pasti pembangunan lapangan futsal tersebut. Mengaku tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu?,” ungkap Ketua LSM Intel Tipikor PHRI Kabupaten Pasaman, Wan Vibowo, Selasa (9/9/2025) kepada awak media.
Menurutnya, hal yang dilakukan Disparporabud ini diduga menyalahi administrasi, sehingga menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
“Ini jelas-jelas menyalahi administrasi. Kita berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas permasalahan yang dilakukan Disparporabud ini. Terbukti bersalah atau tidaknya, biar pihak penegak hukum yang menentukannya,” tegas Wan Vibowo.
Terpisah, Kepala Disparporabud Pasaman, Ade Harlien kepada awak media mengaku pihaknya tidak tahu bahwa lokasi pembangunan lapangan futsal terletak di Nagari Simpang Tonang Selatan.
“Usulan dari bawah pembangunan lapangan futsal itu dilaksanakan di Jongkong, Nagari Cubadak Barat. Berdasarkan usulan itu makanya kami tetapkan SK Bupatinya. Kami tidak tahu ternyata Jongkong itu terletak di Nagari Simpang Tonang Selatan,” terangnya.
(Tim)
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Diduga Sekber BU Tidak Transaparan Pengelolaan Anggaran Dana Publikasi Desa
Tiga Paket Program Pembangunan Rabat Beton Paud, Diduga Mark-up DD TA 2024
Beredar Video Viral Diduga Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan Raya
Pekerja Mengeluhkan Upah Gaji, Diduga Mark-up Pembangunan Jalan Rabat Beton
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Tim Satgas PKH Amankan Lagi 9 Excavator di Hutan Lubuk, TY Diduga Sang Pemilik
Masyarakat Menanti Janji Kapolres Bangka Barat akan menindaklanjuti Aktivitas Tambang Ilegal
Kepala KPH Sungai Sambulan Mardiansyah Telah Diperiksa Intensif Penyidik Kejati Babel Bersama Herman Fu
Penertiban Gabungan di IUP PT Timah, Penambang Ilegal Bongkar Ponton Secara Kooperatif
