Pasaman, beritapemerhatikorupsi.id – Walinagari Pintu Padang, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, Endrianosmoy diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada masyarakat untuk pemasangan meteran Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Parahnya lagi, proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran APBN tahun anggaran 2024 yang menelan anggaran sebesar Rp.400 juta itu hingga saat ini tidak bisa digunakan masyarakat setempat.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Pintu Padang, Anboy Dt. Bgd. Sati mengatakan bahwa dirinya bersama niniak mamak dan puluhan masyarakat telah menggelar rapat terkait permasalahan tersebut.

“Dalam keputusan rapat itu, kami merasa keberatan karena proyek pamsimas yang telah dikerjakan tahun 2024 kemarin belum bisa dinikmati masyarakat di kejorongan Pintu Padang hingga saat ini,” kesalnya.

Selain itu, ia juga berharap pihak Bamus Kenagarian Pintu Padang agar dapat menyelesaikan permasalahan ini antar Walinagari dan masyarakat.

“Padahal masyarakat telah membayar uang sebesar Rp.50.000,- kepada pihak nagari untuk pemasangan meteran. Tapi hingga saat ini air tidak kunjung masuk kerumah alias mati,” ungkapnya.

Jika permasalahan ini tidak ada titik terangnya, masyarakat meminta APH untuk menindak tegas Walinagari yang diduga telah melakukan Pungli kepada masyarakat.

Sementara itu, Walinagari Pintu Padang, Edrianosmoy saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatapps di nomor 08……. seakan mengelak dan enggan memberikan tanggapan.
TIM