SUNGAILIAT, beritapemerhatikorupsi.id – Adu mulut tak terhindarkan di atas sebidang tanah dekat Jl. Raya Sungailiat Belinyu, Sincong, Desa Gunung Muda, Belinyu pada Jumat (19/9/2025) siang, Kejadian ini melibatkan dua pihak anatara pihak Raharja Pantja alias Afuk dengan Supendi alias Aliung.
Cek mulut bermula saat pihak Afuk bersama anaknya Albert Pantja dan perkerjanya hendak melakukan penataan di lahan yang diakui haknya sesuai sertifikat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka No. 723 tahun 2025. Di sisi lain, Alung yang merupakan anggota DPRD Bangka dapil Belinyu-Riausilip menyatakan lahan dan tanam tumbuh sebagian adalah miliknya.
Keduanya terlibat adu mulut karena pihak Afuk ingin terus melakukan penataan dengan alat berat berhenti, Nada keras sempat mewarnai cek cok kedua belah pihak di lahan samping sebuah SPBU ini, Meski ada pihak dusun dan desa setempat.
Pihak Afuk menyatakan tanah yang dimiliki sesuai sertifikat BPN tersebut sebagian diduga diserobot pihak Aliung dan sebagian telah tembok pagar. Lalu pada bulan Juni lalu dilakukan berita acara penataan batas oleh BPN Kabupaten Bangka dan diketahui tanah tersebut terindikasi tumpang tindih.
“Kami telah memiliki sertifikat BPN tahun 2002 dan saat dilakukan pengukuran ulang ada lahan kita dipasangi pagar yang bersangkutan (Alung),” kata Afuk bersama anaknya Albert Pantja.
Dalam keterangan pengukuran terahir berdasarkan berita acara penataan batas, tanah pihaknya tumpang tindih 91M2 dan 20M2 dengan tanah yang diklim Aliung, Namun pihaknya tidak pernah melihat surat tanah milik Aliung yang kini terjadi persoalan di lapangan.
” Atas kejadian ini, kedepannya kami akan mempertimbangkan langkah sesuai sertifikat tanah ini di luar kawasan hutan berdasarkan SK Kemenhut, 6616 tahun 2021 yang dalam RTRW Bangka merupakan kawasan permukiman perkotaan, ” ujar Afuk.
Sementara itu, Aliung terkait hal ini menyebut bahwa lahan yang berada di samping kediaman pribadinya dan diklaim miliknya itu sebelumnya adalah tanah rawa – rawa.
” Ini adalah lelap ( tanah rawa). Kami tinggal di sini, ketika mengajukan surat, yang namanya masih lelap engga bisa, sebut Supendi ketika dikonfirmasi hal ini.
Menurutnya, pada tahun 2006 lalu pihaknya melakukan penimbunan atau uruk tanah. Kemudian pada tahun 2010 pihaknya membuat rumah dan kemudian tinggal di sana. Ia juga mengaku memiliki surat dari kecamatan tahun 2010 untuk lahan di dekat kediamannya.
” Selama ini kami perawatan ( lahan). Terus tiba-tiba dia (Afuk) ada surat sertifikat. Maksud kami, ini kan sudah jelas ada bandar (selokan), terus kenapa tiba-tiba ditutup, ” kata Aliung yang merupakan politisi PDI – Perjuangan.
Kedua belah pihak akhirnya membubarkan diri masing-masing dari lokasi yang dipersoalkan tanpa titik temu. Meski sempat cek cok mulut cukup panas, beruntung kejadian tersebut tidak sampai ke tindakan adu fisik.
KABAR DESA
Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024
Diduga Sekber BU Tidak Transaparan Pengelolaan Anggaran Dana Publikasi Desa
Tiga Paket Program Pembangunan Rabat Beton Paud, Diduga Mark-up DD TA 2024
Beredar Video Viral Diduga Debt Collector Tarik Paksa Motor di Jalan Raya
Pekerja Mengeluhkan Upah Gaji, Diduga Mark-up Pembangunan Jalan Rabat Beton
Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3
Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3
Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM
Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup
Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan
Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT
Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi
Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024
Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024
Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024
Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan
Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024
Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.
Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.
Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024
Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,
Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025
Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM
Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan
6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh
Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut
Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter
5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda
10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata
Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung
Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa
AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah
Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE
Tim Satgas PKH Amankan Lagi 9 Excavator di Hutan Lubuk, TY Diduga Sang Pemilik
Masyarakat Menanti Janji Kapolres Bangka Barat akan menindaklanjuti Aktivitas Tambang Ilegal
Kepala KPH Sungai Sambulan Mardiansyah Telah Diperiksa Intensif Penyidik Kejati Babel Bersama Herman Fu
Penertiban Gabungan di IUP PT Timah, Penambang Ilegal Bongkar Ponton Secara Kooperatif
