Babar, beritapemerhatikorupsi.id – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat menertibkan aktivitas tambang ilegal (TI) yang beroperasi di perairan Tembelok dan Karanggan pada Sabtu (27/9/2025) pagi.

Oprasi penertiban tersebut dipimipin Kabagops Polres Bangka Barat, Kompol Anuar Panuju, bersama jajaran kepolisian.

Dalam kegiatan itu, aparat menyampaikan imbauan lansung kepada penambang untuk menghentikan seluruh aktivitas penambang di laut.

Kompol Anuar menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila peringatan tersebut diabaikan.

” Jangan salahkan kami bila nantinya dilakukan tindakan hukum. Hari ini sudah kami sampaikan agar kegiatan pertambangan di perairan ini dihentikan, ” tegas Anuar di hadapan para penambang.

Ia juga meminta agar imbauan itu diteruskan kepada para pemilik tambang yang tidak hadir di lokasi. Menurutnya, aparat masih memberi kesempatan bagi para penambang untuk segera merapikan dan menarik seluruh peralatan mereka dari lokasi operasi.

Penertiban tambang ilegal di perairan Tambelok dan Karanggan dilakukan sebagai bentuk penegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian laut.

( Jamalludin )