PANGKALPINANG, beritapemerhatikorupsi.id – Tirai gelap menyelimuti sebuah pertemuan tertutup yang diduga kuat melibatkan tim satuan tugas bentukan PT Timah Tbk. Sejumlah wartawan yang hendak meliput di lokasi justru dihadang dan dilarang mengambil gambar oleh aparat TNI, Rabu (3/9/2025).

Larangan itu memicu tanda tanya besar. Mengapa forum yang disebut – sebut membahas persoalan krusial pertimahan, sektor yang menjadi nadi ekonomi masyarakat Bangka Belitung, justru digelar secara eksklusif dan anti keterbukaan?

Sumber Internal menyebutkan, pertemuan tersebut kemungkinan membicarakan pola pengawasan, distribusi, hingga arah kebijakan oprasional PT Timah.

Namun yang lebih menggelitik, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) serta Polda Babel sama sekali tidak dilibatkan. Padahal, sebagai pemegang otomatis wilayah, Pemprov semestinya menjadi garda terdepan.

Hal ini terlihat dari pantauan awak media di lokasi penjemputan VIP Bandara Dapati Amir Kota Pangkalpinang tidak di temukan jajaran Pemprov dan Polda Babel, hanya aparatur TNI AD, AL dan Bakamla serta petinggi PT Timah Tbk.

Sejumlah mobil mewah untuk penjemputan tamu bertuliskan Menhan dikaca depan yang dikawal ketat oleh sejumlah anggota berseragam loreng serta Propam.

Mengetahui kedatangan sejumlah wartawan di pintu masuk VIP, menjelang lendingnya pesawat Garuda Indonesia di Bandara Depati Amir, sekitar pukul 12.00 Wib, di rombongan mobil penjemputan di alihkan kedalam Bandara yang disinyalir iring-iringan mobil tersebut langsung menuju. Kantor PT Timah Tbk.

Aksi penghalangan pers yang dilakukan aparat TNI semakin menambah tebal kabut misteri. Wartawan dilarang keras mengambil dokumentasi foto maupun rekaman elektronik lainnya oleh beberapa oknum anggota berseragam loreng maupun tidak berseragam. Satu diantaranya datang dari oknum yang mengaku Intel Kodim yang mengaku bernama Hendri. Usut punya usut oknum yang melarang wartawan tersebut bernama JK

“Jangan ambil foto pak, atau rekaman. Tolong pak menyingkir dulu dari sini (pintu masuk VIP),” ujarnya sambil mengarahkan wartawan ke tembok samping pintu VIP.

Publik bertanya-tanya, mengapa institusi negara justru dipasang untuk menutup akses Informasi? Apakah ada agenda besar yang sengaja disembunyikan dari masyarakat?

Langkah ‘menyingkirkan’ peran Pemprov Babel sekaligus menutup pintu transparansi merupakan Indikasi kuat adanya potensi konflik kepentingan. Lebih jauh, praktik semacam ini dikhawatirkan hanya akan memperlebar jurang antara pengelolaan tambang timah dan kesejahteraan masyarakat lokal yang selama ini terdampak lansung.

Dalam konteks demokrasi dan keterbukaan informasi, larangan peliputan oleh aparat negara jelas meluka prinsip kebebasan pers. Ketika publik buta Informasi, siapa sebenarnya yang diuntungkan dari rapat tertutup ini?.

Sementara awak media masih meminta tanggapan dan alasan tidak di ikut sertakan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dan Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Drs Hendro Pandowo M. SI dalam pertempuran tersebut.

(Jamalludin)

Tinggalkan Balasan