Bansel, beritapemerhatikorupsi.id – NM alias Manpong pemain tambang timah ilegal di wilayah Kabupaten Bangka Selatan, ditangkap polisi, Rabu 27 Agustus 2025.
Pria berusia 50 tahun yang menetap di Dusun Parit 9, Desa Gadung Kecamatan Toboali itu sempat kabur saat tambang timahnya digerebek petugas dari Unit Tindak Pidana Khusus Satuan Reserse kriminal Polres Kabupaten Bangka Selatan pada pekan lalu, Sabtu 23 Agustus 2025.
Namun, saat penertiban pemilik tambang berhasil kabur dan akhirnya berhasil diciduk oleh petugas ditempat persembunyiannya di Desa Delas, Kecamatan Air Gegas, Bangka Selatan.
“Dari pengakuan empat orang pekerja tambang ini bahwa pemilik tambang adalah NM alias Manpong, namun pelaku sudah tidak ada di kediamannya. Setelah kami lakukan penyelidikan pelaku berhasil kami amankan di Desa Delas,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, Kamis 28 Agustus 2025.
Tambang timah milik pelaku yang beraktivitas di wilayah Mekanik, Desa Keposang, Kecamatan Toboali itu ditertibkan oleh petugas lantaran tidak mengantongi izin alias ilegal.
Selain tak mengantongi izin, lahan yang digarap oleh pelaku diduga merupakan lahan reklamasi.
Dari lokasi tambang pelaku, petugas mengamankan barang bukti sebanyak dua mesin tambang serta satu unit alat berat excavator merek Hitachi.
” Sejauh ini kami menetapkan satu orang tersangka yakni Manpong selaku pemilik tambang, ” ungkap Raja.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 158 Undang – Undang ( UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
( Jamalludin )
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh


Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Kecelakaan Tambang di Bangka Barat: Dua Penambang Tewas, Satu Belum Ditemukan

Puskesmas Duo Koto dan Dinkes Pasaman Diduga Kangkangi Undang-Undang Nomor 4 tahun 2019

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama
