Banyuasin, beritapemerhatikorupsi.id – Dugaan kuat persengkongkolan kepala sekolah Dasar Negeri 10, Air Salek, dengan Pihak KOMITE semakin terlihat jelas dari fisik sekolah di biarkan begitu saja, terlihat bolong tanpa seng, yang pastinya kalau hujan air masuk dalam kelas.

Sekolahan yang ada di desa saleh Mulya, kecamatan Air Salek, kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan ini di pimpin oleh kepala sekolah “SK” yang tinggal tak seberapa jauh dari sekolah SDN 10 Air Salek.

Apa lagi para wali murid juga resah dengan sumbangan dan iuran berkedok Komite dengan nominal di tentukan dan terkesan di sepakatkan bersama, padahal yang namanya sumbangan itu sukarela bukan di tetapkan, dengan alasan pembangunan ini dan itu tidak jelas.

Awak media yang kebetulan lewat juga melihat kondisi atap sekolahan tanpa seng, penasaran dengan tata kelola sekolah ini kami bertemu narasumber alias wali murid setempat untuk di mintai keterangan.

Menurut narasumber yang tak mau di sebutkan namanya, menuturkan keluhannya mulai dari pungutan komite dan dana BOS yang di potong hingga tak jelas kemana alurnya, yang katanya buat ongkos transportasi sampai persiapan dana untuk bayar media dan LSM kalau datang ujar narasumber menirukan kata-kata KEPSEK ” KALAU TAK SALAH KENAPA HARUS TAKUT.

Lebih lanjut ketua KOMITE di ketuai seorang pimpinan PONPES yang berada di desa saleh Mulya berisial “IMT” jelas-jelas ini praktek-praktek pungutan liar dengan nominal bervariatif dari Rp.100.000-Rp.300.000, juga pernah ujar narasumber, ini yang harus di usut tuntas demi terselenggaranya pendidikan yang bersih, mau jadi apa Negara kalau dari sekolah dasar saja di ajarkan hal-hal seperti itu.

Untuk itu berdasarkan informasi tersebut kami akan meneruskan ke DISDIKBUD kabupaten Banyuasin agar kinerja SDN 10 Air Salek, di evaluasi dan di ungkap mulai dana bos, juga ada pemotongan katanya buat ongkos pengurus wara wiri ke Palembang dan tarikan dana ke wali murid berkedok Komite, sedang kan kondisi sekolah tersebut kalau malam lebih seram dari kuburan seperti tampak pada foto.

Kami juga akan menembuskan indikasi ilegal lainnya ke DISDIKBUD Provinsi Sumsel Dan Membuat Laporan ke Ombudsman dengan data yang ada agar oknum-oknum kotor pendidikan di tindak tegas dan di hukum sesuai KUHP yang berlaku untuk dapat menimbulkan efek jera bagi para pendidik yang lain.

Wartawan: Muchlisin dan tim.

Tinggalkan Balasan