BABEL, beritapemerhatikorupsi.id – Ratusan warga dari Kecamatan Simpang Rimba, Payung dan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan, mendesak pemerintah mencabut izin Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT Hutan Lestari Raya (HLR) yang mencakup lahan seluas 31.360 Hektare.

Muhammad Rosidi, salah satu perwakilan masyarakat, menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya Warga berharap Bupati Bangka Selatan, Gubernur Babel, serta DPRD Bangka Selatan dapat bersatu menyuarakan penolakan seperti yang dilakukan Didit.

“Untuk kelanjutannya, kami bersama perangkat desa dan kepala desa akan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membawa rekomendasi dari Ketua DPRD Provinsi,” ujar Rosidi.

Menurutnya, jawaban pihak perusahaan selama ini terkesan mengambang Namun penjelasan dari Anggota DPRD Babel, Rina Tarol mengungkap bahwa sejak 2011 sudah ada rekomendasi dari Bupati terkait izin tersebut. Data itu kini akan dibawa warga ke KLHK dan kantor gubernur untuk meminta rekomendasi pencabutan.

Rosidi juga mengkritisi proses sosialisasi yang dinilai tidak melibatkan seluruh masyarakat.

“Kami akan mencari tahu siapa yang memberikan izin, siapa tokoh yang diundang dan masyarakat yang ikut sosialisasi. Saya yakin mereka akan membuat surat bermaterai untuk mencabut pernyataan yang pernah dibuat,” tegasnya.

Ia mengaku masyarakat tidak pernah bertemu lansung dengan pihak perusahaan, kecuali saat pertemuan di DPRD Rosidi berterima kasih kepada Ketua DPRD Babel atas dukungan yang diberikan namun menegaskan warga akan terus mengawal persoalan ini.

“Kami mohon kepada Kapolres dan Kapolsek Bangka Selatan agar tidak ada aktivitas perusahaan di lapangan. Apalagi di Desa Batu Batumpang, mereka sudah memasang plang, menanam, sementara suratnya baru keluar,” ujarnya.

“Semoga apa yang kita sampaikan bisa berpihak kepada masyarakat. DPRD sudah merekomendasikan agar izin HTI dicabut,” kata Didit.

Jamalludin

Tinggalkan Balasan