Pasaman, beritapemerhatikorupsi.id – Kisah perjuangan Dona Lubis (46) salah satu bidan di Puskesmas Cubadak, Duo Koto, Kabupaten Pasaman menjadi sorotan publik setelah aksinya menyeberangi sungai demi mengobati pasien Tuberkulosis (Tb) di daerah sinuangon, Nagari Cubadak Barat.
Namun dibalik semua itu, ada dugaan pembiaran pihak Dinas Kesehatan dan pihak Puskesmas yang seolah mengizinkan seorang bidan mengobati pasien penyakit kronis seperti pasien Tb tersebut.
Dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2019 tentang Kebidanan sudah sangat jelas diatur apa saja tugas dan fungsi serta kewenangan bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurut Wakil Ketua LSM Intel Tipikor PHRI Kabupaten Pasaman Dopi Supriadi, seorang Bidan itu harus mempunyai Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam aturan juga sudah jelas apa tugas dan fungsi serta kewenangan seorang bidan desa itu. Bidan desa tidak berhak mengobati pasien yang mengidap penyakit kronis seperti Tb ini. Yang berhak memberikan obat kepada pasien pengidap penyakit kronis seperti Tb ini adalah seorang dokter, terangnya.
Dalam hal ini, pihak media sudah mencoba mempertanyakan masalah ini kepada Kepala Puskesmas Cubadak dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman tentang SIPB bidan Dona Lubis ini.
“Saya sudah mencoba konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, namun sangat disayangkan, pihak terkait seperti menutup-nutupi dan enggan berkomentar tentang hal ini,” ungkap Dopi S
Selain itu, ia juga merasa heran dan bertanya-tanya apakah tidak ada bidan desa yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan di sinuangon tersebut, dan kenapa harus Bidan Dona yang dinasnya di Puskesmas Cubadak harus turun kelapangan mengobati masyarakat setempat.
“Ini juga harus menjadi perhatian kita bersama. Setahu saya, ada Bidan Desa yang sudah bertahun-tahun bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sinuangon tersebut. Kenapa mereka juga tidak diapresiasi oleh Pemkab Pasaman, Provinsi dan Pusat. Apakah harus viral dulu, baru diapresiasi pemerintah,” kesalnya.
TIM


KABAR DESA

Pembuatan Sumur Bor di Desa Kota Agung Diduga Mark Up Dana Desa 2024

Minimnya Pengawasan dari Penyedia Proyek Diduga Pekerja Abaikan K3


Pembangunan Penambahan Ruang Baru RSTG Diduga Kuat Sengaja Abaikan K3






Pemerintah Desa Jumat Serahkan Bantuan BLT DD Kepada 23 KPM

Diduga Kantor Desa Saat Jam Kerja Tidak Ada Pelayanan atau Tutup



Maju Pilgub, Bupati Bengkulu Utara Masih Banyak Pr yang di Tinggalkan












TP PKK Supervisi Pelaksanaan Kegiatan 10 Program Pokok Didesa Talang Rami



Kantor Desa Tak Bertuan Kemana Dana Desanya?, Diduga Pemdes Makan Gaji Buta






Pemerintah Desa Simpang Ketenong Giat Pelaksanaan Titik Nol Jalan JUT







Oknum Kepala Desa Penum Diduga Intimidasi Wartawan saat Dikonfirmasi


Pemerintah Desa Pagar Banyu Salurkan 12 KPM BLT-DD Triwulan 1 Tahun 2024



Pemdes Lebong Tandai Bagikan BLT DD Tahun 2024





Pemerintah Desa Sido Luhur Bagikan Bantuan BLT DD Tahap 3 Tahun 2024

Material Proyek Rehabilitasi Kolam Benih DKP dan K3 Jadi Sorotan

Pemdes Air Merah Mengadakan Pelatihan Ketahanan Pangan Tahun 2024


Kepala Desa Wonoharjo Hariyanto Meresmikan Gedung Baru Posyandu.





Pemdes Suka Makmur Mengadakan Pelatihan Penanggulangan Penyakit Menular.




Pemerintah Desa Teluk Ajang Salurkan BLT DD Bulan Juni Juli Tahun 2024


Pemerintah Desa Jogja Baru Gelar Pelatihan Peningkatan SISKEUDES,

Pemdes Retes Air Padang Laksanakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat








Wali Murid MAN 2 Bengkulu, Menjerit Mahalnya Biaya PPDB 2024-2025


Pemerintah Desa Kembang Manis Salurkan BLT Dana Desa Kepada 6 KPM

Pemdes Gunung Besar Arma Jaya Melaksanakan Pembinaan Program PKK
Kesehatan

6 Cara untuk Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh


Manfaat Air Cucian Beras Digunakan pada Wajah dan Rambut

Viral Labu Siam Bakar Bisa Obati Penyakit Asam Urat, Ini Kata Dokter

5 Buah yang Bisa Meningkatkan Daya Ingat, Cegah Pikun di Usia Muda

10 Buah ini Ampuh Bakar Lemak Perut, Perut Jadi Rata

Disinyalir Karena Berhenti Kerja, Andri WK Laporkan Pj. Sekda Tuba ke Bawaslu Lampung

Sejumlah Perwira di Polda Sumsel Dirotasi, IPTU Joharmen, SH., MSi Jabat Kapolsek Sanga Desa

AHY Bakal Tindak Tegas Semua Mafia Tanah, Termasuk Pejabat Pemerintah

Wakapolri: Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat dengan Rana Pidana dan UU ITE

Kecelakaan Tambang di Bangka Barat: Dua Penambang Tewas, Satu Belum Ditemukan

Puskesmas Duo Koto dan Dinkes Pasaman Diduga Kangkangi Undang-Undang Nomor 4 tahun 2019

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri

Polres Bangka Tengah Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama
