Bateng, beritapemerhatikorupsi.id – Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Bangka Belitung, Kembali meraih penghargaan di tingkat nasional.

Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI. Amir Yanto kepada Kejari Bangka Tengah, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi tinggi yang ditujukkan oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang bukti.

Kejari Bangka Tengah berhasil meraih penghargaan prestisius di tingkat nasional sebagai yang terbaik ke 5, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi bidang pemulihan aset selama semester 1 tahun 2025.

Kejari Bangka Tengah Muhammad Husaini melalui Kasi Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang bukti. Zainul Arifin, penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Kejari Bangka Tengah dalam menegakkan hukum dan mengamankan aset negara.

Dalam kategori Kejaksaan Negeri Tipe B se- Indonesia, Kejari Bangka Tengah mengungguli sejumlah Kejari lainnya berkat inovasi, efektivitas, dan transparansi dalam proses pemulihan aset.

“Alhamdulillah beberapa waktu lalu, kami (Kejari Bangka Tengah) berhasil meraih apresiasi atas kinerja terbaik dalam bidang pemulihan aset pada semester 1 tahun ini dari Kejaksaan Agung RI,” ucapnya.

Penghargaan ini, lanjut Zainul, tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, akuntabilitas dan integritas.

“Tentunya ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim, dukungan dari pimpinan dan koordinasi yang baik dengan berbagai instansi terkait,” ucapnya, Selasa (19/8/2025).

Selain itu, penghargaan ini sebagai pemacu jajaran Kejari Bangka Tengah untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bangka Tengah dan negara Indonesia,” pungkasnya.

(Jamalludin)