OGAN ILIR, BPK.id – Pensiunan Perawat bernama Yuli lalai menjalan kan tugas diduga membuka praktek Tampa izin sehingga membuat pasien meninggal dunia pasien atas nama. Muhammad Noval bin Baharudin Sumarno 20 tahun.

Akibat kelalai tersebut pemuda malang telah meninggal dunia setelah berobat dengan seorang Pensiunan perawat bernama Yuli,59,Tahun.

Menurut keterangan ibu korban Kronologis kejadian pada Sabtu 21,06,2025 sekira pukul 09,30 wib pagi di kediaman Perawat Yuli

Korban Noval 20, tahun mengeluhkan kondisi badan nya kurang sehat lalu korban di bersama ibu nya untuk berobat/besuntik dengan perawat Yuli setelah pulang dari berobat kondisi korban semangkin memburuk.

Sampai pada Sabtu malam Minggu pagi/dini hari sekira pukul 02,00, wib

Pada tubuh korban keluar benjolan benjolan warna merah serta badan nya bengkak bengkak.

Selanjutnya, keluarga korban berinisiatif langsung mengambil tindakan dan kembali ke rumah perawat Yuli namun karna kondisi suda larut malam’ perawat Yuli tidak mau buka kan pintu namun ibu korban berteriak histeris karna kondisi korban semakin memburuk.

Selang beberapa saat bidan Yuli baru membukakan pintu, lebih lanjut

memeriksa kondisi korban perawat Yuli sedikit kaget’ tapi dia bilang tenang buk ini hanya salah obat dan pasien ini bisa jadi alergi terhadap obat tapi ibu tenang ini tidak apa apa kog biasa kata perawat Yuli enteng.

Namun setelah pulang dari rumah perawat Yuli kondisi korban semangkin memburuk ibu korban langsung berinisiatif untuk membawa korban ke puskesmas terdekat.

Setelah sampai di puskesmas Tanjung Raja’ tepat nya di ruang IGD pihak puskesmas tanjung raja’ tidak sanggup dan menyarankan Bawak saja kerumah sakit karna alat di sini sangat terbatas

Ibu korban langsung membawa korban ke RSUD daerah Kayu agung namun sayang nya kondisi korban semangkin memburuk sampai pada hari kesepuluh korban di nyatakan meninggal dunia.

Dengan kondisi badan sangat tragis dengan luka bakar sekujur tubuh dan kondisi korban Sangat mengerikan.

Selain itu bidan Yuli perna membesuk/mendatangi korban dengan membawakan sedikit buah,

dan memberikan uang sebesar Rp 200,000,dua ratus ribu rupiah.

Menyampaikan permintaan maaf kepada ibu korban.Maaf nian buk ini kelalaian saya,dan tidak ada niat untuk di sengaja’.” Ujarnya.

Saya suda banyak suntik orang baru ini kejadian seperti ini.

Untuk ini, kami mewakili dari masyarakat agar hal serupa tidak akan terjadi lagi maka kami akan membawa permasalahan ini ke kejalur hukum

Tinggalkan Balasan